Sekolah Ini Larang Guru dan Staf Disuntik Vaksin Covid-19

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 April 2021 | 15:59 WIB
Sekolah Ini Larang Guru dan Staf Disuntik Vaksin Covid-19
Ilustrasi--Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan pada jurnalis dan pegawai KPK di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebuah sekolah swasta di Miami, Florida, melarang para gurunya disuntik vaksin Covid-19. Sekolah itu juga mengatakan tidak akan mempekerjakan orang yang divaksinasi Covid-19.

Melansir CBS News, Centner Academy menginformasikan guru dan karyawannya untuk tidak mendapatkan vaksin Covid-19, dengan alasan banyak variabel yang berkontribusi pada keputusan mereka untuk melarang vaksinasi.

Salah satunya yaitu klaim sekolah yang menyebut banyaknya masalah reproduksi yang disebabkan oleh orang yang telah divaksin Covid-19.

“Puluhan ribu wanita di seluruh dunia baru-baru ini melaporkan masalah reproduksi yang merugikan karena berada dekat dengan mereka yang pernah menerima salah satu vaksin Covid-19,” tulis pernyataan Centner Academy dalam email yang dibagikan kepada orang tua murid, seperti dikutip dari CBS News, Rabu (28/4/2021).

Sekolah yang dijalankan oleh Leila dan David Centner ini juga menyebut vaksinasi Covid-19 sebagai sebuah tindakan “eksperimental”. Dan merupakan kebijakan mereka untuk tidak mempekerjakan siapapun yang menerima vaksinasi.

Dalam email yang diterima CBS pada Senin, Centner Academy mengatakan hingga pemberitahuan lebih lanjut, pihaknya meminta kepada setiap guru dan karyawan yang belum menerima vaksinasi untuk menunggu hingga akhir tahun ajaran.

“Kami juga menyarankan seluruh guru dan staf untuk menunda vaksinasi hingga ada penelitian lebih lanjut yang tersedia apakah obat eksperimental ini dapat berdampak pada individu yang tidak divaksinasi,” tulis email tersebut.

“Ini merupakan kebijakan kami, sejauh mungkin, untuk tidak mempekerjakan siapa pun yang telah divaksin Covid-19 eksperimental sampai informasi lebih lanjut diketahui,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, United Teachers of Dade mengeluarkan pernyataannya yang menyebut tindakan Centner Academy sebagai “memalukan”.

baca juga

“Seperti yang terlihat memalukan oleh tindakan Centner Academy yang dijalankan secara ilegal dan tidak bersertifikat, sekolah-sekolah ini tidak hanya mengajarkan informasi yang salah dan menjajakan propaganda, mereka juga menghukum guru yang mencoba melindungi diri mereka sendiri dan keluarganya,” tulis pernyataan United Teachers of Dade.

“Kami ngeri dengan kondisi tidak aman dan pelanggaran ketenagakerjaan yang harus dialami rekan-rekan di sekolah seperti ini karena kurangnya perwakilan serikat pekerja dan hak kontrak,” sambungnya.

Seorang guru dari Centner Academy diketahui telah mengundurkan diri dari sekolah. Tidak jelas apakah itu merupakan akibat dari kebijakan vaksin sekolah atau tidak.

Berkenaan dengan legalitas pemberi kerja yang melarang vaksinasi, pengacara ketenagakerjaan Carter Sox dari Gallup Auerbach menuturkan bahwa dalam kasus ini, merupakan hal yang legal bagi sekolah untuk memecat karyawannya karena divaksinasi.

“Ini sekolah swasta. Ini bukan sekolah negeri,” ujar Sox.

“Jadi, umumnya perusahaan swasta di Florida dapat memecat seseorang dengan alasan apa pun atau tanpa alasan sama sekali,” katanya.

Namun, ia juga mengatakan bahwa pihak karyawan yang dipecat dapat melawan keputusan itu bila mereka memang memiliki kondisi medis dan itu mendiskriminasi hak mereka untuk mendapatkan vaksin.

Menurut Henry Ford Health System, sejauh ini, tidak ada bukti apa pun yang menyebutkan bahwa salah satu vaksin Covid-19 dapat menyebabkan keguguran dini atau masalah kesuburan pada wanita atau pria.

Hanya saja, menurut CDC, orang yang menerima vaksin akan mungkin mengalami beberapa efek samping, yang disebutnya sebagai tanda normal tubuh yang sedang membangun sistem perlindungan.

“Efek samping ini dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tetapi akan hilang dalam beberapa hari,” ujar CDC.

Di Amerika, tiga perusahaan vaksin seperti Moderna, Pfizer, dan J&J telah disetujui penggunaannya sebagai vaksin Covid-19.

CDC mengatakan, ada beberapa kemungkinan efek samping yang umum dari vaksinasi, seperti kelelahan, mual, sakit kepala serta kemerahan, dan pembengkakan pada lengan.

(Maulida Balqis)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai 2 Kali Disuntik Vaksin Covid, Warga AS Bebas Keluar Rumah Tanpa Masker

Usai 2 Kali Disuntik Vaksin Covid, Warga AS Bebas Keluar Rumah Tanpa Masker

News | Rabu, 28 April 2021 | 12:42 WIB

Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19

Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19

Bali | Rabu, 28 April 2021 | 09:35 WIB

Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Setuju Pembukaan Sekolah, Ini Alasannya

Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Setuju Pembukaan Sekolah, Ini Alasannya

News | Rabu, 28 April 2021 | 07:08 WIB

Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia di Cianjur Tak Capai Target

Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia di Cianjur Tak Capai Target

Bogor | Rabu, 28 April 2021 | 05:53 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×