Cucu Disuruh Ngemis Selama Sekolah Daring, Digebuki jika Setoran Kurang

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 29 April 2021 | 10:53 WIB
Cucu Disuruh Ngemis Selama Sekolah Daring, Digebuki jika Setoran Kurang
Pelaku S tampak memegangi cucunya, TK saat digiring ke Polrestabes Palembang karena diduga melakukan praktik eksploitasi anak, Rabu (28/4). (ANTARA/HO/21)

Suara.com - Penyesalan baru terucap ketika S, wanita paruh baya (46) di Palembang ditangkap aparat kepolisian. S Ditangkap lantaran kerap memukuli TK (8), cucunya yang diduga dipaksa untuk menjadi pengemis di jalanan selama sekolah daring.  

Dikutip Antara, kasus eksploitasi anak itu terungkap setelah rekaman video amatir merekam S saat memukuli korban di sebuah trotoar di Kota Palembang. Dugaan sementara, S memaksa cucunya untuk menyetorkan uang Rp30 ribu setiap hari dari hasil meminta-minta di jalan.

Buntut dari aksinya itu, polisi meringkus wanita itu pada Rabu (29/4/2021) sore dengan membawa serta cucunya yang menjadi korban kasus penganiayaan itu. 

"Kami masih mendalami keterangan pelaku, korban dan saksi," kata Kepala Unit PPA Polrestabes Palembang Ipti Fifin Sumailan.

Pelaku diduga memperkerjakan TK sebagai pengemis di Simpang Charitas yang dikenal sebagai persimpangan paling ramai di Kota Palembang. TK diduga telah dijadikan pengemis dalam waktu yang lama hingga seorang warga diam-diam merekam aksinya.

TK tampak memberikan sejumlah uang kepada pelaku, namun justru anak kecil malang itu mendapat pukulan di kepala berulang kali dan membuat geram warga yang merekam.

Potongan video tersebut diposting ke sosial media Instagram dan sekejap menjadi viral, netizen ramai-ramai menandai akun kepolisian setempat dan meminta bergerak cepat menangkap pelaku.

"Kami langsung mendapat atensi pimpinan untuk menangkapnya," kata Fifin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, S menyatakan TK merupakan cucunya yang diajak mengemis satu pekan terakhir dengan dalih mengisi waktu kosong belajar daring di rumah.

baca juga

"Saya menyesal pak," kata pelaku kepada petugas yang saat ditangkap di jalan dan sempat meronta-meronta dan memeluk TK.

Diketahui TK mengaku harus menyetor kepada S sebebsar Rp30.000 setiap hari, jika tidak maka dirinya akan menerima pukulan serta jambakan dari neneknya itu.

Polisi memutuskan mengirim TK ke Rumah Aman Dinsos Sumsel, tempat pemerintah setempat menampung anak-anak jalanan, karena di tempat itu petugas juga dua pekan lalu telah mengamankan bocah laki-laki yang diduga kuat merupakan adik TK.

Sementara S dijebloskan ke penjara dan bersiap menghadapi tuntutan pasal eksploitasi undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai dari Pemulung, Pengemis, hingga ODGJ Ditertibkan di Balikpapan Kota

Mulai dari Pemulung, Pengemis, hingga ODGJ Ditertibkan di Balikpapan Kota

Kaltim | Rabu, 28 April 2021 | 04:55 WIB

Warga Tergocek! Kerap Diacuhkan, Pengemis Ini Punya Trik Agar Diberi Uang

Warga Tergocek! Kerap Diacuhkan, Pengemis Ini Punya Trik Agar Diberi Uang

Hits | Minggu, 25 April 2021 | 18:35 WIB

Pura-Pura Lumpuh, Pengemis Muda di Sukoharjo Diciduk dan Bawa Segepok Uang

Pura-Pura Lumpuh, Pengemis Muda di Sukoharjo Diciduk dan Bawa Segepok Uang

Surakarta | Kamis, 22 April 2021 | 13:12 WIB

Marah-marah Ditilang Tak Pakai Masker, Pasangan Ini Hina Polisi Pengemis

Marah-marah Ditilang Tak Pakai Masker, Pasangan Ini Hina Polisi Pengemis

Jakarta | Senin, 19 April 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF

Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:04 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi Lebih Cepat: Jika Berhasil, Saya Kasih Tanda Kehormatan

Prabowo Targetkan Swasembada Energi Lebih Cepat: Jika Berhasil, Saya Kasih Tanda Kehormatan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Karhutla Membara, Saham Sawit Melonjak: Kebetulan atau Pertanda?

Karhutla Membara, Saham Sawit Melonjak: Kebetulan atau Pertanda?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Ketika Limbah Ikan di Pasar Kramat Jati Jadi Jebakan di Jalan Hingga Berujung Maut

Ketika Limbah Ikan di Pasar Kramat Jati Jadi Jebakan di Jalan Hingga Berujung Maut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali

Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor

Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:53 WIB

×