Dalam Sidang, Rizieq Cecar Ahli Hukum Pidana Soal Cerita 'Artis Berkerumun'

Chandra Iswinarno

Kamis, 29 April 2021 | 18:09 WIB
Dalam Sidang, Rizieq Cecar Ahli Hukum Pidana Soal Cerita 'Artis Berkerumun'
Foto layar yang menampilkan sidang kasus kerumunanan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Agus Surono dihadirkan sebagai saksi oleh penuntut umum dalam sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (29/4/2021). 

Menariknya dalam sidang, Rizieq selaku terdakwa mencecar Agus dengan menggunakan frasa 'Artis' terkait kasus kerumunan. 

Rizieq awalnya melempar pertanyaan untuk Agus sebagai ahli pidana. Dia memberikan pengandaian cerita ada masyarakat yang mendengar seorang Artis datang ke wilayahnya. Artis tersebut merasa tak pernah mengundang, tapi masyarakat datang menyambut atas dasar undangan dari aplikasi jejaring WhatsApp. 

"Ketika artis itu datang berkerumun lah masyarakat tidak ada panitia, tidak ada yang atur, mereka hadir ramai-ramai spontan menyambut si artis. Di sana kebetulan ada Satgas covid, polisi, tapi mereka tidak mampu membubarkan karena yang hadir menyambut si artis begitu banyak. Bahkan si artis sendiri terjebak kerumunan tadi," kata Rizieq. 

"Si artis sudah teriak tolong minggir, kasih jalan, jangan kerumuni saya, saya mau menuju ke rumah. Tapi namanya masyarakat. Pada saat terjadi pelanggaran hukum di sana, siapa yang bertanggung jawab?" tanya Rizieq. 

Kemudian, Agus memberikan respons atas cerita Rizieq tersebut. Menurutnya, orang yang disebut Artis oleh Rizieq tersebut tetap harus bertanggungjawab.

"Siapapun juga tadi saya katakan ada asas kausalitas tadi, perbuatan itu disebabkan oleh siapa. Perbuatan itu ada nggak korelasinya dengan itu. Tentu semua bertanggung jawab. Artis hadir kalau ada satu kehadiran yang bersangkutan dia sadar betul bahwa akan terjadi suatu kerumunan demikian juga pihak-pihak," jawab Agus. 

Namun belum juga Agus menyelesaikan jawabannya, Rizieq memotong penjelasannya dan menilai kalau Agus tak mengerti konteks yang diceritakan. 

"Saya tidak mengatakan si artis sadar. Si artis nggak tahu kalau bakal ada penyambutan," sanggah Rizieq. 

baca juga

Hal itu sempat menjadi perdebatan dalam sidang. Namun, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa yang mendengarkan memberikan responsnya. Ia meminta agar hal tersebut tak diperdebatkan dan diperpanjang. 

"Jadi itu keterangannya, dia sadar, supaya bisa pahami maksudnya dia. Katakanlah artis itu sadar. Kalau dibolak-balik panjang itu nanti, panjang itu nanti, jadi berdebat. Jadi kalau ini dijelaskan sampai malam, ini kalau dipelajari di kuliah panjang ini," tegas Hakim Suparman. 

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi

Rizieq Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:28 WIB

Rizieq: Ponpes Markaz Syariah Bukan Milik Saya, Punya Allah!

Rizieq: Ponpes Markaz Syariah Bukan Milik Saya, Punya Allah!

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:51 WIB

Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi

Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi

News | Kamis, 29 April 2021 | 14:20 WIB

Terkini

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

×