Rizieq Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 16:28 WIB
Rizieq Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi
Para saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab melancarkan protes terkait saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq keberatan dengan menyinggung independensi saksi ahli yang dihadirkan. 

Saksi ahli yang permasalahkan oleh Rizieq yakni Subdit Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri bernama Heri Priyanto. Rizieq menilai independensi Heri tak bisa dijamin sebagai saksi ahli. Pasalnya, ia menyatakan, sejak awal laporan kasus kerumunan ini selalu berkaitan dengan kepolisian. 

"Yang jadi persoalan ini adalah independensi. Sehingga bisa mengganggu praktik obyektivitas di dalam berpendapat," kata Rizieq dalam persidangan. 

"Maksud saya begini, pelapornya polisi sekaligus juga kerjanya sebagai penyidik, penyidiknya polisi, banyak saksi fakta polisi, sekarang saksi ahlinya dari polisi juga," sambung Rizieq. 

Untuk itu, Rizieq mengaku sangat berkeberatan Heri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan hari ini. Kendati begitu, Rizieq tak meragukan keahlian Heri di bidangnya.

"Saya tidak meragukan keahliannya. Maaf pak Hery Priyanto saya tidak meragukan keahlian anda sebaga ahli forensik, saya hanya bicara independensi yang bisa mengganggu obyektivitas pendapat," tuturnya. 

Sebelumnya, sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Ditangkap, Rocky: Berita Dipergunakan Untuk menutupi Berita

Munarman Ditangkap, Rocky: Berita Dipergunakan Untuk menutupi Berita

Bogor | Kamis, 29 April 2021 | 16:07 WIB

Rizieq: Ponpes Markaz Syariah Bukan Milik Saya, Punya Allah!

Rizieq: Ponpes Markaz Syariah Bukan Milik Saya, Punya Allah!

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:51 WIB

Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi

Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi

News | Kamis, 29 April 2021 | 14:20 WIB

Ke Epidemiolog, Rizieq Ungkit soal Larangan Mudik hingga Masuknya WN India

Ke Epidemiolog, Rizieq Ungkit soal Larangan Mudik hingga Masuknya WN India

News | Kamis, 29 April 2021 | 13:07 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB