Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 April 2021 | 18:53 WIB
Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua
Ilustrasi--TPNPB di Papua Barat

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS) Papua Sam Awom menilai pemberian sebutan teroris bagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak bakal menyelesaikan konflik. Malah menurutnya, akan ada dampak peningkatan kekerasan yang terjadi di Papua. 

"Kami KontraS Papua melihat ini justru tidak menyelesaikan persoalan konflik. Kalau KKB ditetapkan sebagai teroris. Eskalasi (kekerasan) akan semakin meningkat tajam," kata Sam saat dihubungi, Kamis (29/4/2021). 

Selain itu, pemerintah juga dianggapnya lalai mendengar masukan-masukan dari Komnas HAM atau lembaga-lembaga pembela HAM yang menyerukan supaya terjadi perdamaian, dialog atau perundingan antara pihak-pihak yang bertentangan dengan pemerintah. 

Sam khawatir penyematan teroris itu juga berdampak pada masyarakat sipil. Semisal, warga sipil yang mencurigakan tiba-tiba ditetapkan sebagai teroris hanya karena memiliki hubungan dengan anggota TPNPB. 

"Bisa langsung dijustifikasi atau dari kampung tertentu atau desa tertentu, bisa jadi dikategorikan sebagai terorisme," ujarnya. 

"Masyarakat sipil yang akan jadi korban paling rentan ya karena mereka ada di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau untuk akses jurnalis," tambah Sam.

Sebelumnya, pemerintah resmi menganggap TPNPB sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021). 

Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini. 

baca juga

Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. 

Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan. 

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD

Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:11 WIB

Dicap Teroris, TPNPB OPM Tantang Pemerintah RI ke Pengadilan Internasional

Dicap Teroris, TPNPB OPM Tantang Pemerintah RI ke Pengadilan Internasional

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:03 WIB

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum

News | Kamis, 29 April 2021 | 14:45 WIB

Resmi! Pemerintah Indonesia Labeli TPNPB Sebagai Kelompok Teroris

Resmi! Pemerintah Indonesia Labeli TPNPB Sebagai Kelompok Teroris

News | Kamis, 29 April 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×