Diduga jadi Mafia Kasus, Kejagung Copot Sesjamdatun Chaerul Amir

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 30 April 2021 | 10:08 WIB
Diduga jadi Mafia Kasus, Kejagung Copot Sesjamdatun Chaerul Amir
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am] Aset tersangka PT. Asabri di Palembang diblokir.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Chaerul Amir dari jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun). Pencopotan itu diduga lantaran Chaerl Amir terlibat sebagai mafia kasus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan adanya pencopotan tersebut. Dia menyebut, pencopotan terhadap Chaerul Amir dilakukan setelah bidang pengawasan Kejagung merampungkan hasil inspeksi.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspeksi kasus bidang pengawasan Kejagung, terlapor bapak CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu menyalahgunakan wewenang," kata Leonard kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Leonard mengatakan, hasil LHP tersebut menjadi dasar pertimbangan. Atas hal itu, pihak Kejaksaan Agung RI menerbitkan Keputusan Wakil Jaksa Agung RI  Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa pembebasan dari Jabatan Struktural terhadap pejabat ini.

Pencopotan Chaerul dari jabatannya sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Leonard menambahkan, Chaerul bisa diangkat lagi ke jabatan struktural setelah dua tahun keputusan tersebut dikeluarkan. Tentunya setelah kembali dalam Jabatan Struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung.

"Dua tahun sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, kepada yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam Jabatan Struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia," bebernya.

Hanya saja, Leonard tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang berkaitan dengan Chaerul tersebut. Dia juga belum menjelaskan mengenai proses hukum yang nantinya akan dilanjutkan oleh aparat kepada Chaerul.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak

Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak

News | Selasa, 20 April 2021 | 04:33 WIB

Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Respons Kubu Terdakwa Kebakaran Kejagung

Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Respons Kubu Terdakwa Kebakaran Kejagung

News | Senin, 19 April 2021 | 21:06 WIB

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kebakaran Kejagung: Itu Sampah Basah

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kebakaran Kejagung: Itu Sampah Basah

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 05:22 WIB

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Asabri di Pontianak

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Asabri di Pontianak

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 03:55 WIB

Terkini

HBD 2026 Menembus 4 Pulau, Sensasi Touring Lintas Generasi yang Tak Biasa

HBD 2026 Menembus 4 Pulau, Sensasi Touring Lintas Generasi yang Tak Biasa

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 07:22 WIB

Antrean Panjang BBM di SPBU Pulau Sulawesi Tak Wajar

Antrean Panjang BBM di SPBU Pulau Sulawesi Tak Wajar

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:21 WIB

Sempat Melonjak Tajam, Serangan ISPA di Lampung Akibat Erupsi Anak Krakatau Akhirnya Melandai

Sempat Melonjak Tajam, Serangan ISPA di Lampung Akibat Erupsi Anak Krakatau Akhirnya Melandai

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 07:20 WIB

Jangan Diklik! Misteri Aplikasi Teror dan Kematian dalam Novel Rahasia Ayu

Jangan Diklik! Misteri Aplikasi Teror dan Kematian dalam Novel Rahasia Ayu

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 07:15 WIB

Produk Lokal Tak Kalah Bagus dari Barang Impor, Mendag Sebut Masalahnya Pintar Jualan

Produk Lokal Tak Kalah Bagus dari Barang Impor, Mendag Sebut Masalahnya Pintar Jualan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:13 WIB

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, OJK Targetkan Bursa Beroperasi 1 Januari 2027

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, OJK Targetkan Bursa Beroperasi 1 Januari 2027

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:05 WIB

Feng Shui Meja Kerja Membelakangi Pintu, Benarkah Bikin Energi Kurang Baik?

Feng Shui Meja Kerja Membelakangi Pintu, Benarkah Bikin Energi Kurang Baik?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 07:05 WIB

Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?

Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?

News | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

Perbedaan Sunscreen Skintific dan Amaterasun, dari Tekstur hingga Tingkat Proteksi

Perbedaan Sunscreen Skintific dan Amaterasun, dari Tekstur hingga Tingkat Proteksi

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

Karhutla Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Indonesia, Capai 627 Kejadian

Karhutla Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Indonesia, Capai 627 Kejadian

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

×