Aksi May Day Bakal Dibubarkan, Gebrak: Rakyat Jadi Kelas Dua di Negeri Ini

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 15:26 WIB
Aksi May Day Bakal Dibubarkan, Gebrak: Rakyat Jadi Kelas Dua di Negeri Ini
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Sejumlah serikat buruh akan turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia pada Sabtu (1/5/2021) besok.

Juru bicara Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), Nining Elitos, menyayangkan kalau nantinya ada upaya dari pemerintah untuk membubarkan aksi penyamapaian pendapat dari para buruh tersebut.

Nining menjelaskan aksi yang bakal digelar itu bersifat aksi damai di mana para buruh bakal menyampaikan beragam tuntutan dengan harapan dapat didengarkan oleh penguasa negara. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, para buruh akan beraksi lengkap dengan menggunakan alat pelindung diri.

"Aksi besok juga kita menggunakan APD, terus kemudian aksi damai, sampaikan apa yang menjadi problem dihadapi oleh kaum buruh dan rakyat Indonesia," jelas Nining dalam konferensi pers Tim Advokasi untuk Demokrasi secara daring, Jumat (30/4/2021).

Namun, rencana aksi buruh turun ke jalan tersebut juga beriringan dengan berhembusnya kabar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bakal membubarkan massa apabila menimbulkan kerumunan. Nining menyampaikan rasa kekecewaannya apabila kabar tersebut benar terjadi pada Sabtu esok.

Ia menilai langkah tersebut memperlihatkan posisi rakyat yang hanya ada di kelas dua di mana kerap mendapatkan ancaman atau diskriminasi ketika menyuarakan pendapat.

"Artinya itu yang kemudian kita lihat bahwa ternyata rakyat ini masih kelas nomor 2 di negeri ini. Padahal kita sudah menyampaikan, kita memenuhi standar protokol kesehatan," tuturnya.

Padahal, peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi kesempatan bagi para buruh menyampaikan suaranya atas ketidakadilan yang dirasakan selama ini. Mulai dari adanya PHK, pemotongan upah para buruh dan tidak adanya prioritas kesehatan di pabrik di tengah pandemi Covid-19.

Nining juga berpendapat kalau selama ini banyak kegiatan-kegiatan lain yang dibiarkan berkerumunan namun tidak mendapatkan ancaman.

"Nah kita menagih kepada pemerintah yang katanya mereka tidak boleh alergi terhadap kritik. Kenapa kemudian ketika kita mau menyampaikan pendapat di muka umum justru kita dihadapkan ancaman dibubarkan dengan berbagai macam dalih dengan alasan kerumunan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerakan Buruh Bersama Rakyat Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Gerakan Buruh Bersama Rakyat Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Bekaci | Jum'at, 30 April 2021 | 14:35 WIB

Takut Corona, Buruh KSPSI Tak Akan Demo di May Day 2021

Takut Corona, Buruh KSPSI Tak Akan Demo di May Day 2021

Bisnis | Jum'at, 30 April 2021 | 08:32 WIB

Satgas Covid-19 Serahkan Izin Demonstrasi Hari Buruh ke Pemerintah Daerah

Satgas Covid-19 Serahkan Izin Demonstrasi Hari Buruh ke Pemerintah Daerah

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:45 WIB

Menaker Izinkan Buruh Demo May Day 1 Mei di Jakarta saat Pandemi COVID-19

Menaker Izinkan Buruh Demo May Day 1 Mei di Jakarta saat Pandemi COVID-19

Jakarta | Kamis, 29 April 2021 | 10:39 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB