YLBHI Nilai Pembatasan Kebebasan Berekspresi Semakin Masif Saat Pandemi

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 20:01 WIB
YLBHI Nilai Pembatasan Kebebasan Berekspresi Semakin Masif Saat Pandemi
Ilustrasi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Selasa (06/10/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zaenal menyatakan pembatasan kebebasan bereskpresi dan berpendapat terhadap masyarakat sipil semakin meningkat selama Pandemi Covid-19. Pun hal tersebut juga terjadi pada bantuan hukum bagi masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. 

Zaenal merinci, berdasarkan catatan YLBHI, ada sembilan pemberian bantuan hukum dari LBH Jakarta, lima dari LBH Semarang, Manado, Bali dan sejumlah wilayah untuk masyarakat lainnya sengaja dihalang-halangi.

Alasan yang diberikan oleh aparat keamanan tidak lain karena adanya pandemi Covid-19.

"Saya kira ini menjadi catatan yang sangat kelam melihat bahwa negara Indonesia adalah yang menjunjung tinggi demokrasi," ungkap Zaenal dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (30/4/2021). 

Apalagi jika melihat sebenarnya kebebasan berpendapat itu telah menjadi salah satu prasyarat standar sebuah negara demokrasi.

Kalau pada kenyataannya masyarakat disulitkan dalam menyampaikan pendapatnya, maka Zaenal melihat demokrasi pada saat ini sudah masuk ke dalam fase yang sangat mengkhawatirkan. 

Ia juga menyinggung bagaimana pihak kepolisian kerap membuat aturan yang tidak masuk akal dalam upaya menghalang-halangi masyarakat dalam hal kebebasan berekspresi

"Tentu ini mnejadi hal yang penting dan faktor yang harus digarisbawahi bahwa situasi-situasi ini saya rasa memang jadi akan semakin merespresif penghalang-halangan ini," tuturnya. 

Sistem semacam itu, dikatakan Zaenal, akan semakin masif apabila tidak ada perlawanan dari masyarakat sipil.

Dia berharap dengan adanya Peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada Sabtu (1/5/2021) bisa menjadi tolak ukur sejauh mana kebebasan berpendapat ke depan. 

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita yang memang harus ada sikap tegas dan kritis dari seluruh masyarakat dari berbagai level untuk mengecam segala bentuk tindakan-tindakan pelarangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Munarman Ditutup saat Tiba di Polda, YLBHI Protes: Alasannya Apa?

Mata Munarman Ditutup saat Tiba di Polda, YLBHI Protes: Alasannya Apa?

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:20 WIB

YLBHI Sebut Polisi Langgar HAM Gegara Mata Munarman Ditutup: Berlebihan!

YLBHI Sebut Polisi Langgar HAM Gegara Mata Munarman Ditutup: Berlebihan!

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:19 WIB

Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius

Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius

Jogja | Sabtu, 24 April 2021 | 19:10 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB