Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Vania Rossa

Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
Ilustrasi pengemudi ojek online. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Grab menerapkan skema komisi aplikasi sebesar 8 persen bagi mitra pengemudi yang mulai berlaku awal Juli 2026.
  • Peniadaan biaya tambahan seperti layanan hemat membuat struktur potongan bagi mitra pengemudi menjadi jauh lebih sederhana.
  • Dampak pendapatan mitra bervariasi bergantung pada pola kerja, lokasi operasional, serta kondisi permintaan order di lapangan.

Suara.com - Penerapan skema komisi aplikasi sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada awal Juli 2026 mendapat beragam respons dari mitra pengemudi Grab. Sejumlah mitra menilai struktur potongan kini lebih sederhana setelah tidak lagi dikenakan potongan tambahan seperti layanan langganan hemat dan Gaspol.

Meski demikian, pengalaman setiap pengemudi tidak sepenuhnya sama. Ada yang mengaku pendapatannya tetap stabil, ada pula yang merasakan peningkatan. Sementara sebagian lainnya menilai jumlah order masih dipengaruhi kondisi permintaan di lapangan.

Herny Winata, mitra Grab asal Jakarta, mengatakan skema baru membuat struktur potongan menjadi lebih mudah dipahami karena tidak ada lagi biaya tambahan di luar komisi aplikasi.

"Kalau sekarang layanan langganan hemat dan Gaspol sudah tidak diadakan, jadi hanya dengan potongan 8 persen," ujar Herny.

Hal senada disampaikan Seraki, mitra Grab yang beroperasi di Tangerang. Menurutnya, perubahan skema komisi tidak menjadi kendala, bahkan ia merasakan pendapatannya meningkat meski kondisi order cenderung normal.

"Menurut saya orderan biasa saja, malah pendapatan lebih meningkat. Intinya modal, usaha, dan doa," katanya.

Sementara itu, Siti Chodidjah, mitra Grab di Jakarta, mengaku tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia menilai konsistensi bekerja menjadi faktor penting untuk menjaga pendapatan di tengah fluktuasi permintaan.

"Buat saya orderan masih tetap stabil, malah sekarang bertambah banyak. Intinya konsisten saja dalam kerja," ujarnya.

Beragam pengalaman tersebut menunjukkan dampak penerapan skema komisi 8 persen dapat berbeda pada setiap mitra, bergantung pada pola kerja, lokasi operasional, serta kondisi permintaan di wilayah masing-masing.

baca juga

Di sisi lain, pengemudi juga disarankan terus mengevaluasi jam operasional dan titik permintaan yang potensial, serta mengacu pada informasi resmi terkait kebijakan aplikasi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Terkini

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:21 WIB

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:00 WIB

Berapa Harga Pertalite Per 1 November 2026? Cek Update Tarif BBM Hari Ini

Berapa Harga Pertalite Per 1 November 2026? Cek Update Tarif BBM Hari Ini

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 08:59 WIB

Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak

Operasi Lancang Kuning Belum Berakhir, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar di Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 08:56 WIB

Aktivis 98 Tuntut Prabowo-Gibran Jalankan Agenda Reformasi atau Mundur

Aktivis 98 Tuntut Prabowo-Gibran Jalankan Agenda Reformasi atau Mundur

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:54 WIB

7 Rekomendasi Skincare Biokos Martha Tilaar untuk Wanita Usia 40 sampai 50 Tahun

7 Rekomendasi Skincare Biokos Martha Tilaar untuk Wanita Usia 40 sampai 50 Tahun

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:39 WIB

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:37 WIB

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:30 WIB

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

×