Kasus Pelecehan, LPSK: Korban Lebih Layak Lapor Polisi Ketimbang Bless

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 21:22 WIB
Kasus Pelecehan, LPSK: Korban Lebih Layak Lapor Polisi Ketimbang Bless
Eks Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda. (dok. bppbj.jakarta)

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Paturgi angkat bicara soal rencana mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) yang ingin melaporkan korban pelecehan seksual di Balai Kota ke kepolisian. Menurutnya korban yang lebih layak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Sejauh ini kasus pelecehan di kantor Gubernur Anies Baswedan tersebut baru diselesaikan di ranah inspektorat. Blessmiyanda telah dianggap bersalah dan dijatuhi sanksi berat oleh Gubernur Anies Baswedan.

Menurut Edwin, posisi IGM selaku korban pelecehan seksual lebih layak untuk membawa kasus ini ke kepolisian.

"Termasuk kalau ada upaya pelaku untuk melaporkan baik secara pidana saya pikir korban lebih punya posisi untuk melakukan itu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jika Blessmiyanda mau ambil inisiasi lebih dulu mengambil langkah hukum. Sebab hal itu merupakan hak Blessmiyanda selaku warga negara.

"Mungkin kalau ada upaya pidana balik ke korban, mungkin korban juga akan berpikir sebaliknya. Ke proses hukum," katanya.

Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada korban apakah akan membawa kasus ini ke kepolisian atau tidak. Sebab jika diperpanjang, IGM sendiri yang mengetahui dampak bagi kondisinya.

"Kan tentu korban punya kekhawatiran banyak hal termasuk tekanan psikis yang mungkin buat orang itu lumrah tapi buat korban tentu bisa jadi hal yang berbeda," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda berencana mengambil jalur hukum. Padahal ia sudah diputuskan bersalah oleh Gubernur Anies Baswedan karena melakukan pelecehan seksual berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.

Kuasa Hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan mengatakan, jalur hukum ditempuh untuk menuntut korban yang dilecehkan Blessmiyanda berinisial IGM. Sebab wanita itu dianggap Suriaman telah melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Suriaman, IGM telah menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat.

"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," ujar Suriaman dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Suriaman menyebut pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tak ada mengaitkan dengan pelecehan seksual. Namun IGM disebut Suriaman berkata sebaliknya kepada media massa.

"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," kata Suriaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:52 WIB

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:11 WIB

Terbukti Lecehkan Pegawai di Kantor, Anies Copot Kepala BPPBJ Blessmiyanda

Terbukti Lecehkan Pegawai di Kantor, Anies Copot Kepala BPPBJ Blessmiyanda

News | Rabu, 28 April 2021 | 17:47 WIB

Isu Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Mulai Aktif Bekerja

Isu Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Mulai Aktif Bekerja

Jakarta | Rabu, 28 April 2021 | 13:09 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB