Sedangkan untuk pemberian sanksi kepada tempat umum yang tidak mampu menerapkan protokol kesehatan, lanjut Heroe, dimungkinkan dengan cara menghentikan kegiatan usaha sementara waktu sampai pengelola menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau memang tidak mampu sama sekali, maka kegiatan terpaksa dihentikan dulu," kata Heroe Poerwadi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan akan memrioritaskan pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
"Pekan ini, pengawasan akan lebih diintensifkan karena pasar dan mal sudah mulai ramai. Pengawasan di pusat perbelanjaan akan kami intensifkan hingga Lebaran," katanya.
Pengawasan, kata dia, juga dilakukan di restoran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan termasuk kapasitas pengunjung dipatuhi karena akhir-akhir ini banyak digelar kegiatan buka bersama.
"Kami belum melakukan sanksi, tetapi lebih ke edukasi. Penegakan aturan akan kami lakukan dengan sweeping dokumen kesehatan ke lokasi keramaian. Akan kami lakukan saat libur Lebaran," kata Agus Winarto.