Terima Tiga Laporan Kasus Azis Syamsuddin, MKD DPR Akan Periksa Pelapor

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Mei 2021 | 13:51 WIB
Terima Tiga Laporan Kasus Azis Syamsuddin, MKD DPR Akan Periksa Pelapor
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah barang dari Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara suap yang melibatkan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.

"Sampai saat ini kami sudah terima tiga laporan. Kemungkinan pemeriksaan akan kami satukan kalau ketigamya memenuhi syarat administratif formal," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen
DPR, Selasa (4/5/2021).

Kendati sudah diterima, Habiburokhman mengatakan perlu menunggu waktu selama 14 hari untuk melanjutkan laporan ke tahap selanjutnya. Saat ini, MKD sendiri masih melakukan pemeriksaan atas berkas dari pihak pelapor.

"Setelah 14 hari baru kami mengadakan rapat internal, dibahas secara kualitatif kasus ini kira-kira bagaimana. Setelah rapat baru dimulai proses penyelidikan. Di penyelidikan nanti kami akan memulai memproses pengadu, para saksi, teradu berikut bukti-buktinya," ujarnya.

"Jadi prosesnya memang agak panjang tapi itu lah aturan yang ada di sini," sambungnya.

MKD Akan Periksa Pelapor

Sebelumnya Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dua laporan yang masuk di MKD terkait kasus dugaan pelangaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah satu, dari sebelumnya yang dipaparkan oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman pada Jumat siang.

"Ya sudah ada dua laporan, kami mulai selidiki pelapornya," kata Aboe di gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Aboe mengatakan MKD masih menyelidiki terlebih dahulu berkas-berkas terkait laporan tersebut. Nantinya MKD akan melakukan rapat tanggal 6 Mei, apabila perihal administrasi laporan telah
selesai.

Setelah lengkap, MKD akan masuk kepada mekanisme selanjutnya, yakni memanggil pihak pelapor, baru kemudian memanggil Azis sebagai terlapor.

"Pelapornya dulu kita rapikan dulu secara administratif. Administratifnya benar dulu, baru kita selesaikan dan kita
panggil nanti pak Azis. Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat, jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang akan
bekerja," kata Aboe.

Aboe menjanjikan bahwa penanganan aduan terkait Azis akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Pokoknya kita follow up dengan serius, kita lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," ujar Aboe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Langgar Etik soal Suap KPK, GPI Resmi Laporkan Azis ke MKD

Diduga Langgar Etik soal Suap KPK, GPI Resmi Laporkan Azis ke MKD

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:28 WIB

KPK Cecar Advokat Maskur soal Adanya Deal dengan Penyidik Robin Setop Kasus

KPK Cecar Advokat Maskur soal Adanya Deal dengan Penyidik Robin Setop Kasus

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 12:41 WIB

Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD, GPI: Tak Pantas Pimpinan DPR Lakukan Itu

Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD, GPI: Tak Pantas Pimpinan DPR Lakukan Itu

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB