Kartu Keluarga: Cara Cetak Online dan Ubah Data

Dany Garjito | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 11:57 WIB
Kartu Keluarga: Cara Cetak Online dan Ubah Data
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Kartu Keluarga (KK) berfungsi sebagai identitas pelengkap Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sering digunakan dalam persyaratan administratif. Mulai dari pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah, dan lain sebagainya.

Ketika ada data anggota keluarga yang berubah, baik bertambah karena kelahiran ataupun berkurang karena anak sudah menikah atau pisah KK, maka data dalam KK harus segera diperbaiki. 

Penting untuk diketahui, bahwa Kartu Keluarga adalah identitas wajib setiap keluarga yang ada di Indonesia. Di dalam KK tersebut terisi data-data anggota keluarga lengkap, mulai dari suami, istri, hingga anak-anak yang tinggal dalam satu rumah.

Data anggota keluarga ini seperti nama, tanggal lahir, hingga status pekerjaan, persis seperti data yang tertera pada KTP. Lantas, bagaimana cara ubah data dan cetak online Kartu Keluarga? 

Cara Ubah Data Kartu Keluarga

Perubahan data pada KK bisa karena tiga hal, yaitu penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan anggota keluarga karena menumpang, dan pengurangan anggota keluarga. Untuk mengetahui bagaimana cara ubah data KK, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:

  • Untuk penambahan anggota keluarga karena kelahiran, maka Anda harus mempersiapkan dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat, surat keterangan lahir, dan KK lama.
  • Sedangkan untuk penambahan anggota keluarga karena menumpang, maka Anda harus menyiapkan surat pengantar RT/RW, KK lama, surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah), surat keterangan datang dari luar negeri (untuk WNI), dan paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA).
  • Sedangkan untuk pengurangan anggota keluarga, maka dokumen yang harus disiapkan adalah surat pengantar, KK lama, surat kematian (jika ada yang meninggal), surat keterangan pindah, dan surat cerai.

Setelah semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, selanjutnya Anda bisa datang ke kelurahan untuk meminta formulir permohonan pembuatan KK baru. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru.

Cara Cetak Online Kartu Keluarga

Dilansir dari indonesia.go.id, dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, hingga akta kematian sekarang bisa dicetak secara mandiri menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah.

Meskipun tidak menggunakan kertas khusus berhologram, tapi dokumen ini tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR). 

Selanjutnya, cara untuk mencetaknya adalah Anda cukup datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan. Atau Anda juga bisa mengakses laman www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Di formulir yang ada Anda wajib mencantumkan nomor telepon dan juga alamat email yang lengkap untuk menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil. Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan sebuah link laman situs dan PDF, serta PIN untuk Anda mengakses file.

Apabila sudah tidak ada data yang harus diubah, maka Anda bisa langsung mencetaknya dengan mesin printer di rumah Anda sendiri. Cukup mudah, praktis, dan tidak butuh waktu yang lama! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan

Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 11:06 WIB

Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil

Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil

Tekno | Selasa, 23 September 2025 | 12:26 WIB

Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah

Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:01 WIB

Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL

Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:14 WIB

Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel

Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel

Bisnis | Senin, 07 April 2025 | 08:25 WIB

Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga

Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga

Tekno | Senin, 11 November 2024 | 09:33 WIB

Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

News | Kamis, 07 November 2024 | 10:49 WIB

Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai

Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai

Lifestyle | Rabu, 11 September 2024 | 18:38 WIB

Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Praktis dan Hemat Waktu!

Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Praktis dan Hemat Waktu!

Tekno | Selasa, 23 Juli 2024 | 12:30 WIB

Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2024, Lengkap Syaratnya

Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2024, Lengkap Syaratnya

Tekno | Kamis, 27 Juni 2024 | 18:11 WIB

Terkini

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:16 WIB

Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran

Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:04 WIB

90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?

90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:00 WIB

Khawatir dengan Ucapan Trump, PBB: Seluruh Dunia Mungkin Terdampak Konsekuensinya

Khawatir dengan Ucapan Trump, PBB: Seluruh Dunia Mungkin Terdampak Konsekuensinya

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:59 WIB

Isi 10 Poin Proposal Iran ke Amerika Serikat untuk Gencatan Senjata

Isi 10 Poin Proposal Iran ke Amerika Serikat untuk Gencatan Senjata

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:57 WIB

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:57 WIB

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:39 WIB