Isi Sumpah Pemuda, Naskah Pemersatu Bangsa Indonesia

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:24 WIB
Isi Sumpah Pemuda, Naskah Pemersatu Bangsa Indonesia
Isi Sumpah Pemuda - Museum Sumpah Pemuda di Jakarta. (Instagram/@chocolatesick)

Suara.com - Sumpah Pemuda menjadi momentum besar bersatunya bangsa Indonesia dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tumpah darah. Momen ini sendiri diinisiasi oleh persatuan seluruh pemuda tanah air, untuk menunjukkan kekuatan persatuan yang dimiliki bangsa Indonesia. Tentu saja, isi Sumpah Pemuda jika dicermati memiliki makna yang mendalam, sehingga akan menarik jika dibahas secara lebih jauh.

Sumpah Pemuda sendiri diucapkan sebagai buah dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada 27 sampai 28 Oktober 1928. Hasil dari kongres ini adalah satu naskah, yang kemudian menjadi naskah untuk menyatukan bangsa Indonesia. Pengucapan Sumpah Pemuda sendiri dilakukan pada tanggal 28 Oktober 1928, dan hingga kini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Lalu bagaimana isi dan penjelasan Sumpah Pemuda itu sendiri?

Isi Sumpah Pemuda

Isinya adalah tiga baris kalimat yang bermakna mendalam.

‘Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.’

Meski terbaca sederhana, namun ada makna mendalam di setiap kata yang dituliskan tersebut. Secara garis besar, makna isi Sumpah Pemuda adalah pernyataan sikap putra putri terbaik bangsa Indonesia bahwa semua memiliki tumpah darah yang satu, tanah Indonesia, memiliki bangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan memiliki bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Naskah ini disusun untuk menunjukkan semangat persatuan dari pemuda dan pemudi yang turut serta dalam Kongres Pemuda II, sehingga dapat menular pada masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Alhasil, dengan momentum Sumpah Pemuda ini perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada saat itu bisa lebih terorganisir dan sporadis, sehingga dalam kurun waktu beberapa belas tahun Indonesia meraih kemerdekaannya.

Memahami isi dari Sumpah Pemuda sendiri agaknya harus jadi satu hal wajib untuk setiap warga negara Indonesia. Meski sudah diucapkan sedemikian lama, namun semangat yang tertanam dalam naskah tersebut masih terasa membara.

Terlebih di tengah situasi sosial dan politik yang kembali menghangat karena beberapa kejadian yang menguji persatuan Indonesia. Semoga dengan mengingat isi Sumpah Pemuda, setiap elemen masyarakat bisa tetap bersatu di bawah satu bendera, Merah Putih.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Bahasa Indonesia, Sejak Abad ke 7 Masehi

Sejarah Bahasa Indonesia, Sejak Abad ke 7 Masehi

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 12:58 WIB

Daftar Hari Nasional 2021 di Indonesia, Termasuk Hari Libur Nasional

Daftar Hari Nasional 2021 di Indonesia, Termasuk Hari Libur Nasional

Bali | Rabu, 18 November 2020 | 07:53 WIB

Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?

Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:45 WIB

Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:32 WIB

Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui

Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:07 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB