Sebut BAP Ahli Digiring Polisi, Rizieq ke Hakim: Saya Minta Abaikan Saja

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 14:08 WIB
Sebut BAP Ahli Digiring Polisi, Rizieq ke Hakim: Saya Minta Abaikan Saja
Dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam kasus tes swab Rizieq Shihab di PN Jaktim (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Eks Pentolan Habib Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim untuk mengabaikan keterangan saksi ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rizieq menganggap pernyataan saksi ahli dalam BAP-nya telah menyimpang lantaran bersifat fakta sehingga perlu diabaikan. 

Hal itu diungkapkan Rizieq dalam sidang lanjutan perkara swab test RS UMMI dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). 

Saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan ini sebelumnya pernah memberikan keterangan dalam BAP. Ia adalah Trubus Rahardiansyah merupakan Ahli Sosiologi Hukum Pidana dari Universitas Trisakti. 

"Saya minta untuk bukan sekedar dicatat tapi diabaikan itu jawaban-jawaban nomor 13 dan nomor 14 dalam BAP. Karena semua jawabannya menyangkut fakta," kata Rizieq kepada hakim dalam persidangan. 

Rizieq menilai sejumlah keterangan ahli dalam BAP-nya ketika diperiksa banyak membeberkan fakta misalnya rekam medis ketika dirinya bersama istri sedang dirawat ketika reaktif covid. Menurutnya, keterangan fakta ditanyakan kepada ahli dalam sidang tidak pantas dilakukan. 

"Karena ini jawabanya fakta karena kami menolak kalau fakta ini ditanyakan kepada saksi ahli karena langsung menyebut nah kemudian 14 nomor 14 halaman 36 jelas sekali nomor 14 bahwa saksi ahli mengatakan disini bahwa penjelasan disampaikan dokter Andi Tatat, Hanif Alatas dan Moh Rizieq adalah keterangan bohong. Ini kesimpulan terhadap fakta nah jadi saya minta apa-apa terkait fakta dalam BAP ini tolong diabaikan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Rizieq enggan menyepelekan atau pun meragukan keilmuan Trubus sebagai ahli. Namun, jawabannya dalam BAP dianggap tak sesuai. Merespons hal itu Trubus pun mengaku hanya dicecar oleh penyidik ketika di BAP. 

"Keilmuannya di teori kompetensi luar biasa saya akui. Ya artinya penyidik," kata Rizieq. 

"Penyidik menyodorkan itu," jawab Trubus.

"Saya pahami itu pahami itu saya tidak menyalahkan anda pak doktor tapi saya menyatakan bahwa penyidik ini menggiring dan mengarahkan saksi ahli," kata Rizieq lagi. 

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Cecar Ahli Sosiologi Hukum Pidana soal Pasal yang Didakwakan JPU

Rizieq Cecar Ahli Sosiologi Hukum Pidana soal Pasal yang Didakwakan JPU

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:03 WIB

Hari ini, Ahli Sosiologi Hukum hingga Epidemiolog jadi Saksi Sidang Rizieq

Hari ini, Ahli Sosiologi Hukum hingga Epidemiolog jadi Saksi Sidang Rizieq

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 10:20 WIB

Beredar Foto Kondisi Habib Rizieq Cs di Penjara, Publik: Ya Allah, Miris

Beredar Foto Kondisi Habib Rizieq Cs di Penjara, Publik: Ya Allah, Miris

Riau | Selasa, 04 Mei 2021 | 20:43 WIB

Rizieq Singgung Anggota Watimpres Kerap Gelar Pengajian Tiap Malam Jumat

Rizieq Singgung Anggota Watimpres Kerap Gelar Pengajian Tiap Malam Jumat

News | Senin, 03 Mei 2021 | 22:17 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB