Razia Prokes, Petugas Temukan Dua ASN Asyik Belanja Saat Jam Kerja

Siswanto Suara.Com
Rabu, 05 Mei 2021 | 14:42 WIB
Razia Prokes, Petugas Temukan Dua ASN Asyik Belanja Saat Jam Kerja
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam razia penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Klaten dan Dinas Perhubungan Klaten menemukan dua aparatur sipil negara sedang berbelanja di pusat perbelanjaan di tengah jam kerja, Rabu (5/5/2021), pagi. 

Kedua ASN kemudian didata petugas dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Klaten.

Razia dilakukan karena banyak laporan kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Lebaran, padahal situasi sekarang masih pandemi Covid-19.

Patroli pertama dilakukan di Toko Sami Laris Klaten.

"Di lokasi ini fasilitas protokol kesehatannya masih kurang. Toko sebesar ini dengan pengunjung yang banyak, hanya disediakan satu tempat cuci tangan, satu hand sanitizer, dan satu spanduk. Kami minta ditambah secepatnya. Nanti akan kami pantau lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Klaten Rabiman dalam laporan Solopos.

Patroli kedua dilakukan di pusat perbelanjaan di Matahari. Di lokasi ini, tim gabungan relatif tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Di lokasi ketiga, Toko Laris Klaten, petugas mendapati seorang ASN yang hendak berbelanja.

Sudah minta izin ke atasan

ASN bernama Riswanti yang bertugas sebagai guru SD di Kecamatan Trucuk mengatakan, "Saya sudah izin ke atasan. Ini mau membeli blazer dan pampers untuk simbah." 

Baca Juga: Puluhan Warga Pringsewu Kedapatan Langgar Prokes

Petugas tetap mendata identitasnya.

Tim gabungan juga menemukan seorang ASN yang berbelanja di lokasi keempat, yakni Jilbab Mart.

ASN kedua yang didata petugas, yakni Wakimah, seorang guru SD di Jatinom. Sama seperti Riswanti, dia mengatakan datang ke pusat perbelanjaan setelah mengikuti diklat.

"Meski sudah memberikan keterangan, kami tetap mendata dua ASN itu. Selanjutnya, akan kami laporkan ke badan kepegawaian [BKPPD Klaten]," Kepala Seksi  Penindakan Satpol PP Klaten Sulamto.

Pengunjung pusat perbelanjaan, Siswanti, mengatakan mendapat imbauan petugas agar menaati protokol kesehatan.

REKOMENDASI

TERKINI