Ridwan Kamil: Siaga 1 Mudik Lebaran, Tikus Pun Tak Boleh Masuk Jawa Barat

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Rabu, 05 Mei 2021 | 18:03 WIB
Ridwan Kamil: Siaga 1 Mudik Lebaran, Tikus Pun Tak Boleh Masuk Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, semua titik masuk ke wilayahnya sudah siap disekat oleh petugas gabungan dari jalan tol hingga ke jalur tikus.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan, mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, wilayah Jabar berstatus siaga satu dan akan mencegat setiap pemudik yang nekat masuk.

"Kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan, termasuk istilahnya jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh polsek-polsek. Sehingga tikus pun mungkin tidak bisa mudik kira-kira di Jawa Barat," katanya dalam diskusi Satgas Covid-19, Rabu (5/5/2021).

Dia juga memastikan, bahwa di Jawa Barat, tidak ada istilah mudik lokal. Semua mengikuti aturan pemerintah pusat bahwa setiap perjalanan antarkota dalam provinsi tetap harus menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM).

"Kalau mereka ngotot kita sudah instruksikan Babinsa, Babinkamtibnas, TNI-Polri kepala desa untuk mengisolasi selama lima hari, ada kejadian tahun lalu ada ibu sepuh terpapar covid itu karena anaknya menjenguk saat mudik," ucapnya.

Ridwan Kamil menilai mengatur dan mengawasi protokol kesehatan di tempat wisata itu lebih mudah, dan yang boleh beroperasi hanya daerah zona kuning dan hijau saja.

"Kalau mudik itu kan susah, ada jutaan ruang pribadi tiba-tiba diserbu orang migran, itu gimana kita mengontrolnya," jelasnya.

Diketahui, Satgas juga telah menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

baca juga

Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIKM Tak Cukup, Ada Syarat Lain Keluar Jabodetabek Saat Larangan Mudik

SIKM Tak Cukup, Ada Syarat Lain Keluar Jabodetabek Saat Larangan Mudik

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:47 WIB

Resmi Berlaku Besok, Ini Cara untuk Dapatkan SIKM Jabodetabek

Resmi Berlaku Besok, Ini Cara untuk Dapatkan SIKM Jabodetabek

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:26 WIB

Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah

Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:11 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB