Ingat! Mulai Hari Ini Stasiun Senen Tak Lagi Layani Penumpang Mudik

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 06 Mei 2021 | 07:42 WIB
Ingat! Mulai Hari Ini Stasiun Senen Tak Lagi Layani Penumpang Mudik
Antrean penumpang masuk peron Stasiun Pasar Senen, Rabu (5/5/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

Suara.com - Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat tidak melayani penumpang untuk kebutuhan mudik lebaran mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) sampai 17 Mei mendatang. Hal menyusul pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah.

“Pada saat masa pelarangan mudik tidak ada kereta yang diberangkatkan untuk kegiatan masyarakat yang mudik,” kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI), Eva Chairunisa kepada Suara.com pada Rabu (5/5/2021).

Menurut dia, pada pemberlakuan larangan mudik, Stasiun Pasar Senen hanya melayani penumpang yang berangkat karena kebutuhan mendesak.

“Dan kereta yang berangkat hanya untuk kebutuhan mendesak, jadi bukan untuk mudik,” ujarnya.

Adapun penumpang yang boleh berangkat karena kebutuhan mendesak, pekerja untuk kebutuhan perjalanan dinas. Kemudian masyarakat untuk keperluan mendadak sepeti keluarga sakit atau meninggal.

“Mereka harus bisa membawa berkas yang menunjukkan memang keberangkatan ini bersifat mendadak dan harus dilakukan,” katanya lagi.

Bagi pekerja, berkas persyaratan yang ditunjukkan berupa surat jalan untuk kepentingan pekerjaan.

“Mereka harus membawa surat dari pimpinannya langsung, dengan cap dan tanda tangan basah, serta menjelaskan kepentingan dinasnya untuk apa,” jelas Eva.

Sementara bagi masyarakat yang harus bepergian, karena keluarga meninggal atau sakit wajib menunjukkan surat pengantar dari kelurahan. Namun tetap, surat bebas Covid-19 tetap harus dibawa.

“Jika ditemukan pada saat pemeriksaan berkas kemudian tidak sesuai dengan kriteria, untuk kebutuhan mendesak, maka tiketnya akan dibatalkan, dengan aturan normal, tiket kembali 75 persen dari harga pembelian,” tutur Eva.

Diketahui, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk menyukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Warga yang Terciduk Hendak Mudik Naik Truk Sayur: Bayar Rp 50 Ribu

Cerita Warga yang Terciduk Hendak Mudik Naik Truk Sayur: Bayar Rp 50 Ribu

Bekaci | Kamis, 06 Mei 2021 | 07:05 WIB

Masa Penyekatan, Kendaraan Logistik di Sleman Akan Diberi Stiker

Masa Penyekatan, Kendaraan Logistik di Sleman Akan Diberi Stiker

Jogja | Kamis, 06 Mei 2021 | 07:20 WIB

Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek

Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek

Bekaci | Kamis, 06 Mei 2021 | 06:09 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!

Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!

Surakarta | Kamis, 06 Mei 2021 | 03:35 WIB

Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek

Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek

Bekaci | Kamis, 06 Mei 2021 | 02:50 WIB

Larangan Mudik, Ini 2 Pos Checkpoint di Wilayah Jakarta Timur

Larangan Mudik, Ini 2 Pos Checkpoint di Wilayah Jakarta Timur

Jakarta | Kamis, 06 Mei 2021 | 04:05 WIB

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tetap Beroperasi Secara Terbatas

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tetap Beroperasi Secara Terbatas

Kaltim | Kamis, 06 Mei 2021 | 04:00 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB