Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Mei 2021 | 12:34 WIB
Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi
Shabri Lubis dan Slamet Maarif bersaksi di sidang Habib Rizieq Shihab, Kamis (6/5/2021). (Bidik layar video)

Suara.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyampaikan bahwa kerusakan Bandara Soekarno-Hatta pasca penyambutan Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020 lalu akan diganti rugi oleh pihaknya. Namun hal itu urung dilakukan setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak Bandara. 

Pernyataan Slamet tersebut disampaikan  dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). 

Awalnya Slamet yang dihadir sebagai saksi fakta dalam sidang mengaku tak mengetahui adanya kerusakan di Bandara pasca penyambutan Rizieq setibanya di Tanah Air. Ia mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media massa. 

"Saya baca berita itu kemudian ada kerusakan kemudian saya meminta komunikasi dengan Habib Hanif (menantu Rizieq) untuk diutus kontak dengan orang bandara perihal kerusakan itu dan kemudian Habib Hanif kemudian namanya Eya Wahyudi salah satu staf keamanan di Bandara," kata Slamet dalam persidangan. 

Menurut Slamet usai pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak keamanan Bandara bernama Eya Wahyudi untuk berniat ganti rugi kerusakan, justru Eya menyarankan tak perlu ada ganti rugi. 

"Eya itu komunikasi dengan atasannya dia mengatakan kerusakannya tak seberapa tak perlu diganti, Insya Allah kita bisa perbaiki," tuturnya. 

Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan, tak diperkenankannya untuk ganti rugi lantaran kasus kerusakan tersebut bukan karena adanya ulah anarkistis. 

"Mengatakan ini kerusakan bukan karena anarkis bukan karena radikal tapi memang orang yang hadir pengen dekat dengan habib dan itu dibenarkan dengan pemberitaan orang Bandara sendiri di muat di media," tutur Slamet. 

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

baca juga

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PA 212: Polisi dan TNI Ikut Berselawat Sambut Rizieq di Bandara

Ketum PA 212: Polisi dan TNI Ikut Berselawat Sambut Rizieq di Bandara

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 12:06 WIB

Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi

Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:41 WIB

Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini

Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 10:28 WIB

Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu

Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 18:51 WIB

Terkini

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

×