Suara.com - Tak cuma memberhentikan sejumlah truk ataupun mobil box, petugas gabungan juga menyetop mobil-mobil yang melebihi kapasitas termasuk taksi di Posko Penyekatan Mudik, Jalan KH Noer Ali, Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi, Kamis (6/5/2021). Namun, salah satu penumpang taksi protes karena diberhentikan petugas.
Kejadian itu berawal ketika petugas menanyakan tujuan mobil taksi yang membawa tujuh penumpang yang melebihi kapasitas.
"Ini mau ke mana," tanya petugas di lokasi.
Petugas kemudian menanyakan darimana para penumpang taksi itu datang.
Salah satu penumpang mengaku dirinya dan keluarga habis berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Habis dari belanja bu di Tanah Abang," kata salah satu penumpang.
Polwan pun menjelaskan bahwa para penumpang yang berada di dalam taksi sudah melanggar protokol kesehatan. Seharusnya menggunakan dua mobil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini secara kapasitas sudah melanggar protiles itu dempet dempet harusnya dua mobil. Ini turun di mana?," kata Polwan tersebut.
Mereka menjawab bahwa lokasi tinggal yakni di wilayah Galaxy, Bekasi Selatan. Namun tetap Polwan meminta penumpang untuk menunjukan KTP bahwa mereka merupakan warga Bekasi.
Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
"Galaxy bu. Itu di belakang belanjaan saya. Ini kan saudara saya semua," kata wanita itu.