Hari Pertama Larangan Mudik, 7 Orang ke Luar Kota dari Terminal Pulogebang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 06 Mei 2021 | 20:35 WIB
Hari Pertama Larangan Mudik, 7 Orang ke Luar Kota dari Terminal Pulogebang
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]

Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) di semua daerah termasuk Jabodetabek. Namun masih ada sejumlah orang yang pergi ke luar kota dari Terminal Pulogebang.

Kepala Terminal Bus Terpadu Pulogebang Bernard Pasaribu mengatakan, sejak Kamis dini hari ada tujuh penumpang yang berangkat ke luar Jabodetabek. Mereka dianggap layak dan memenuhi kriteria pemegang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

"Ada keberangkatan dengan keperluan pekerjaan sebanyak tujuh penumpang," ujar Bernard ketika dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Selain itu, Bernard menyebut ketujuh orang itu bepergian menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke berbagai daerah di pulau Jawa.

"Empat orang arah pekalongan, tiga orang arah ke Solo. Cuma dua bus yang berangkat," jelasnya.

Kendati demikian, Bernard menyebut ada 24 orang yang datang dari luar Jabodetabek menggunakan delapan bus. Angkutan itu disebutnya sudah berangkat sebelum ada larangan mudik.

"Kalau yang masuk dari arah Jawa Tengah, mungkin sudah lewat dari penyekatan kali yah, ada 8 bus kalau nggak salah. Orangnya 24," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jabodetabek mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Masyarakat sudah mulai bisa mengurus izinnya jika ingin mendapatkan surat itu.

Ketentuan membuat SIKM itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 4 Mei 2021.

baca juga

Kepgub yang ditekan Gubernur Anies Baswedan itu menetapkan aturan tentang Prosedur Pemberian SIKM Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Anies mengatur penerima SIKM hanyalah warga yang melakukan perjalanan untuk kepentingan kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Lalu kelompok yang bisa menerima SIKM adalah ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang.

"Penerbitan SIKM paling lama dua hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa peniadaan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," ujar Anies dalam Kepgub itu dikutip, Rabu (5/5/2021).

Berikut tata cara pembuatan SIKM:

  1. Pemohon mengajukan permohonan SIKM secara daring ke https://jakevo.jakarta.go.id:
  2. Lengkapi permohonan dengan beberapa persyaratan, seperti:
    - KTP pemohon
    - surat keterangan pendukung (surat sakit anggota keluarga, surat kematian anggota keluarga, dan surat keterangan hamil/bersalin)
    - surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu yang menyatakan hubungan kekeluargaan dengan keluarga yang dikunjungi/meninggal/ibu hamil/ibu melahirkan
  3. Kemudian, berkas bakal diverifikasi dulu oleh UP PMPTS Kelurahan;
  4. Tanda tangan elektronik SIKM oleh lurah;
  5. Pemohon bisa langsung mengunduh SIKM di laman https://jakevo.jakarta.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik, Polisi Perketat Penyekatan Jalur Tikus di Malang

Larangan Mudik, Polisi Perketat Penyekatan Jalur Tikus di Malang

Malang | Kamis, 06 Mei 2021 | 20:21 WIB

Warga Mudik Lewat Tol Cikupa Akan Diusir Lewat Pasar Kemis

Warga Mudik Lewat Tol Cikupa Akan Diusir Lewat Pasar Kemis

Jakarta | Kamis, 06 Mei 2021 | 20:11 WIB

36 Titik Penyekatan di Kalbar, Ini Kriteria Kendaraan yang Boleh Melintas

36 Titik Penyekatan di Kalbar, Ini Kriteria Kendaraan yang Boleh Melintas

Kalbar | Kamis, 06 Mei 2021 | 19:58 WIB

Ketahuan, Truk yang Angkut Pemudik Disita Polres Ngawi

Ketahuan, Truk yang Angkut Pemudik Disita Polres Ngawi

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 19:51 WIB

Kehilangan Orang Tercinta, Pria Ini Pasrah Dua Kali Gagal Mudik

Kehilangan Orang Tercinta, Pria Ini Pasrah Dua Kali Gagal Mudik

Kalbar | Kamis, 06 Mei 2021 | 19:40 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×