Tak Kantongi SIKM, Puluhan Kendaraan di Tangerang Diputar Balik Polisi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:15 WIB
Tak Kantongi SIKM, Puluhan Kendaraan di Tangerang Diputar Balik Polisi
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro didampingi Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra saat memantau pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran di pintu Gerbang Tol Balaraja Barat. (Antara)

Suara.com - Puluhan kendaraan para pemudik baik roda empat maupun roda dua yang melintas di jalur perbatasan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diputar balik petugas karena tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) dan surat keterangan bebas COVID-19.

"Jadi di hari pertama penyekatan larangan mudik di Kabupaten Tangerang dengan delapan titik posko sudah menindak 44 unit kendaraan untuk diputar balik," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintaro usai mengecek langsung posko penyekatan larangan mudik di Pintu Gerbang Tol Balaraja Barat, di Tangerang, Jumat (7/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa di hari pertama pemantauan posko larangan mudik di jalur perbatasan antar-kabupaten/kota, volume kendaraan yang melintas masih belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Namun, penyekatan yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan cukup ketat sesuai keputusan pemerintah untuk menekan angka penularan virus corona.

"Begitu juga petugas di lapangan melakukan penyekatan dengan ketat. untuk menghindari adanya pemudik yang lolos pemeriksaan," katanya.

Ia mengungkapkan pemeriksaan juga akan terus dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas tak terkecuali pada kendaraan pengangkut barang atau logistik. Karena dikhawatirkan ada pemudik yang menumpang di kendaraan tersebut.

"Kemudian petugas di lapangan juga kita siagakan selama 24 jam, baik itu di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat dan Timur, Perbatasan Kabupaten Tangerang-Serang Solear, Perbatasan Jayanti, Perbatasan Kresek serta di posko Citra Raya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam penyekatan larangan mudik Lebaran ini pihaknya menerjunkan sebanyak sebanyak 348 personel yang terdiri dari beberapa unsur, mulai dari Kodim 0510 Tigaraksa, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dishub Kabupaten Tangerang, Dikes dan Palang Merah Indonesia (PMI), Damkar dan anggota Pramuka Kabupaten Tangerang.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan kegiatan mudik agar mengurungkan niatnya karena di setiap perbatasan atau jalur tikus petugas sudah siap untuk memutarbalikkan.

baca juga

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena itu untuk kebaikan kita bersama," demikian dikatakan Kapolresta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praktis! Begini Cara Buat SIKM Jakarta Secara Online Lewat Situs JakEVO

Praktis! Begini Cara Buat SIKM Jakarta Secara Online Lewat Situs JakEVO

Jakarta | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:10 WIB

Simak! Prosedur dan Persyaratan Pembuatan SIKM Jakarta

Simak! Prosedur dan Persyaratan Pembuatan SIKM Jakarta

Jakarta | Jum'at, 07 Mei 2021 | 09:05 WIB

Nekat Mudik, Belasan Kendaraan di Kabupaten Tangerang Diputar Balik

Nekat Mudik, Belasan Kendaraan di Kabupaten Tangerang Diputar Balik

Jakarta | Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:05 WIB

Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah

Syarat Warga Jakarta Bisa Dapat SIKM untuk Keluar Masuk Wilayah

Video | Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:05 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB