- Aliansi MBG Watch menilai Seskab Teddy Indra Wijaya dan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti melakukan pembohongan publik.
- Putusan Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa pendanaan program Makan Bergizi Gratis terbukti mencaplok alokasi dana pendidikan nasional.
- MBG Watch bersama KOSPI mengirim surat audiensi ke DPR untuk menuntut pemisahan anggaran tersebut segera.
Suara.com - Aliansi MBG Watch blak-blakan sebut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melakukan pembohongan publik terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratus (MBG). Pada Februari 2026 lalu, Teddy mengatakan MBG tidak mengganggu jatah anggaran pendidkkan.
Narahubung MBG Watch, Annette Mau, mengatakan pernyataan yang keluar dari mulu Seskab itu merupakan bentuk penyesatan informasi bagi publik.
Padahal, adanya putusan MK itu justru membuktikan bahwa anggaran MBG memang mencaplok dana pendidikan.
Selain Teddy, Annette juga menyebutkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menenngah Abdul Mu'ti juga melakukan pembohongan yang serupa.
"Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan,"
Bahkan, lanjut Annette, narasi sesat itu justru kompak mendapat dukungan oleh jajaran kabinet di bawah Presiden Prabowo Subianto.
"Narasi ini didukung oleh seluruh kabinet yang isinya ratusan orang," tegasnya.
Padahal, menurutnya tata kelola MBG hingga saat ini masih menyimpan masalah. Hal itu terlihat dari kasus-kasus keracunan yang dialami para siswa penerima manfaat.
Sebab itu, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) melayangkan surat permintaan audiensi kepada DPR terkait penerapan putusan MK nomor 40/PUU-XXIV/2026.
Putusan itu menyatakan anggaran MBG harus segera dipisahkan dari dana pendidikan.
"Kami sebagai rakyat menuntut apa yang menjadi putusan MK dilakukan segera. Karena ini kondisinya kegawat darutan fiskal. Begitu banyak aspek kehidupan publik yang dikalahkan demi sebuah proyek bancakan nasional," katanya.
Annette juga mewanti-wanti pemerintah agar tidak mencari celah pembiayaan keperluan dengan membebaninya pada sektor anggaran lain.
"Jangan kemudian merusak, menganggu, merampok anggaranaspek-aspek publik yang penting," pungkasnya.
Reporte: Alif Bintang