Kelima, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik dalam 100 hari ini.
Rozy menambahkan selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik.
Kontras melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital.
"Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan," ujar Rozy.
Melalui keterangan tertulisnya, Kontras memberikan beberapa rekomendasi, yakni segera melakukan perbaikan institusi Polri secara signifikan dan revolusioner menuju kepada konsep kepolisian demokratis (democratic policing).
"Konsep ini akan membantu kepolisian untuk menjadi institusi yang lebih menghargai demokrasi dan hak asasi manusia," kata Rozy.
Rekomendasi berikutnya, mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban. Tindakan humanis Kepolisian harus terefleksi saat bertugas di lapangan bukan dengan cara membatasi media untuk tidak meliput tindakan kekerasan aparat.
Selanjutnya meningkatkan profesionalisme institusi Kepolisian dengan cara mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum.
"Selain itu, kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan," kata Rozy. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua