Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan ada penambahan pos penyekatan sebanyak 48 dari jumlah sebelumnya 333.
"Ada penambahan, jadi ada 381," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Rudy merincikan pos penyekatan tersebut tersebar hingga ke Palembang, Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya hanya meliputi; Lampung, Jawa dan Bali.
"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi supaya rapat," katanya.