Soal Izin GKI Yasmin, YLBHI: Persoalan HAM Tak Kunjung Selesai

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:33 WIB
Soal Izin GKI Yasmin, YLBHI: Persoalan HAM Tak Kunjung Selesai
Sebagai ILUSTRASI: Jemaat Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin hendak melakukan ibadah misa natal di depan gereja yang terletak di jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12).

Suara.com - Penyegelan gereja GKI Yasmin yang telah berlangsung belasan tahun, disebut Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur sebagai bentuk pelanggaran HAM yang tak kunjung selesai.

Sepengetahuannya, penyegelan rumah ibadah itu telah terjadi sejak 2006. Dia pun mengatakan pihak yang bertanggung jawab dalam hal itu bukan hanya pemerintah Kota Bogor.

“Kita harus mendesak bukan hanya wali kota tapi juga tanggungjawab Kementerian Agama, Presiden, dan Kemendagri serta aparat lain," kata dia lewat video konperensi pers, Jumat (7/5/2021).

Lantas Isnur pun menyinggung komitmen Presiden Joko Widodo tentang toleransi dan kebebasan beragama. Oleh karenanya kata dia persoalan ini membutuhkan campur tangan pemerintah pusat untuk menyelesaikannya.

“Maka kita mendesak presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama untuk turun tangan dan tidak menyerahkan ke wali kota karena terbukti tidak bisa menyelesaikan malah menambah masalah baru," ucapnya.

Diketahui nasib perizinan Gereja GKI Yasmin, yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor, masih terkatung-katung hingga saat ini, karena keberadaannya sempat ditolak masyarakat. Sejak dibangun sekitar belasan tahun lalu gereja ini belum bisa beroperasi seperti rumah ibadah pada umumnya.

Menurut Perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging, pemerintah Kota Bogor melakukan penyegelan ilegal terhadap gereja mereka itu. Padahal berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 127 PK/TUN/2010 bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin sah dilakukan.

Kemudian diperkuat dengan Rekomendasi wajib Ombudsman RI , bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Relokasi, Bima Arya Dituding Mau Pecah Belah Jemaat GKI Yasmin

Soal Relokasi, Bima Arya Dituding Mau Pecah Belah Jemaat GKI Yasmin

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:46 WIB

Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum

Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:19 WIB

Didesak Buka Segel, Pengurus GKI Yasmin: Bima Arya Melanggar Janjinya!

Didesak Buka Segel, Pengurus GKI Yasmin: Bima Arya Melanggar Janjinya!

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:01 WIB

YLBHI Desak Pemerintah dan Polri Bebaskan 9 Peserta Aksi Hardiknas 2021

YLBHI Desak Pemerintah dan Polri Bebaskan 9 Peserta Aksi Hardiknas 2021

Bekaci | Selasa, 04 Mei 2021 | 08:55 WIB

YLBHI Nilai Pembatasan Kebebasan Berekspresi Semakin Masif Saat Pandemi

YLBHI Nilai Pembatasan Kebebasan Berekspresi Semakin Masif Saat Pandemi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 20:01 WIB

Mata Munarman Ditutup saat Tiba di Polda, YLBHI Protes: Alasannya Apa?

Mata Munarman Ditutup saat Tiba di Polda, YLBHI Protes: Alasannya Apa?

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:20 WIB

YLBHI Sebut Polisi Langgar HAM Gegara Mata Munarman Ditutup: Berlebihan!

YLBHI Sebut Polisi Langgar HAM Gegara Mata Munarman Ditutup: Berlebihan!

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:19 WIB

Terkini

Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir

Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:48 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

×