Didesak Buka Segel, Pengurus GKI Yasmin: Bima Arya Melanggar Janjinya!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:01 WIB
Didesak Buka Segel, Pengurus GKI Yasmin: Bima Arya Melanggar Janjinya!
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Suara.com - Pengurus GKI Yasmin mendesak Walikota Bogor Bima Arya segera membuka segel ilegal terhadap gereja mereka yang  berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor.

Perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan perizinan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009. 

Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Rekomendasi wajib Ombudsman RI pun, bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

“Mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombusdman,” kata Bona lewat video konperensi pers dari Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2021). 

Selain mendesak pembukaan segel, mereka juga menolak tawaran relokasi pemindahan gereja ke lokasi lain, seperti yang disampaikan Bima Arya lewat Surat Walikota Bogor Nomor  452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021. 

“Alih-alih berfokus pada pembukaan segel ilegal yang dipasang di GKI Yasmin di Jl KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, kini Pemkot Bogor justru menawarkan pemberian lahan untuk gereja di Jalan KH Abdullah bin Nuh seberang Restoran Gumati Bogor, yang hanya terpisah jarak kurang lebih 2 KM dari gereja yang disegel,” ujar Bona. 

Lebih lanjut, GKI Yasmin juga menyayangkan sikap Bima Arya yang tidak konsisten, sebab orang nomor satu di Kota Bogor itu sempat menyatakan bakal membuka gereja untuk jamaah beribadah. 

Hal itu kata Bona, disampaikan Bima lewat perwakilannya Kesbangpol Kodya Bogor di Kantor Kementerian Agama dalam pertemuan yang  dipimpin Dirjen Bimas Kristen pada akhir Desember  2019.

“Bahwa Pemkot Bogor dan jajaran terkait di Bogor makin optimis bahwa segel gereja GKI Yasmin dapat segera dibuka dan gedung gereja dapat dipergunakan kembali untuk peribadatan, sebab Pemkot Bogor dan jajaran terkait telah menyiapkan berbagai langkah persiapan yang perlu untuk hal tersebut. Namun kini, semua janji itu kembali dilanggar sendiri oleh Bima Arya,” tutur Bona. 

Diketahui, nasib perizinan Gereja GKI Yasmin, yang berlokasi di  Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin,  Kota Bogor, masih terkatung-katung hingga saat ini, karena keberadaannya sempat ditolak  masyarakat. Sejak dibangun sekitar sepuluh tahun yang lalu gereja ini belum bisa beroperasi seperti rumah ibadah pada umumnya.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 10:00 WIB

Prokes Ketat 4 Sesi, Kebaktian Natal di GKI Serang Berlangsung Khidmat

Prokes Ketat 4 Sesi, Kebaktian Natal di GKI Serang Berlangsung Khidmat

Banten | Kamis, 24 Desember 2020 | 19:53 WIB

Ungkit Isu HAM dan Militer, GKI: Tiap Hari Orang Papua Bersimbah Darah

Ungkit Isu HAM dan Militer, GKI: Tiap Hari Orang Papua Bersimbah Darah

News | Selasa, 24 November 2020 | 17:02 WIB

Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:03 WIB

Terkini

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB