Didesak Buka Segel, Pengurus GKI Yasmin: Bima Arya Melanggar Janjinya!

Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:01 WIB
Didesak Buka Segel, Pengurus GKI Yasmin: Bima Arya Melanggar Janjinya!
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Suara.com - Pengurus GKI Yasmin mendesak Walikota Bogor Bima Arya segera membuka segel ilegal terhadap gereja mereka yang  berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor.

Perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan perizinan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009. 

Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Rekomendasi wajib Ombudsman RI pun, bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

“Mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombusdman,” kata Bona lewat video konperensi pers dari Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2021). 

Selain mendesak pembukaan segel, mereka juga menolak tawaran relokasi pemindahan gereja ke lokasi lain, seperti yang disampaikan Bima Arya lewat Surat Walikota Bogor Nomor  452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021. 

“Alih-alih berfokus pada pembukaan segel ilegal yang dipasang di GKI Yasmin di Jl KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, kini Pemkot Bogor justru menawarkan pemberian lahan untuk gereja di Jalan KH Abdullah bin Nuh seberang Restoran Gumati Bogor, yang hanya terpisah jarak kurang lebih 2 KM dari gereja yang disegel,” ujar Bona. 

Lebih lanjut, GKI Yasmin juga menyayangkan sikap Bima Arya yang tidak konsisten, sebab orang nomor satu di Kota Bogor itu sempat menyatakan bakal membuka gereja untuk jamaah beribadah. 

Hal itu kata Bona, disampaikan Bima lewat perwakilannya Kesbangpol Kodya Bogor di Kantor Kementerian Agama dalam pertemuan yang  dipimpin Dirjen Bimas Kristen pada akhir Desember  2019.

“Bahwa Pemkot Bogor dan jajaran terkait di Bogor makin optimis bahwa segel gereja GKI Yasmin dapat segera dibuka dan gedung gereja dapat dipergunakan kembali untuk peribadatan, sebab Pemkot Bogor dan jajaran terkait telah menyiapkan berbagai langkah persiapan yang perlu untuk hal tersebut. Namun kini, semua janji itu kembali dilanggar sendiri oleh Bima Arya,” tutur Bona. 

Baca Juga: Bima Arya Imbau Seluruh PNS Bogor Sumbangkan THRnya Kepada Masyarakat

Diketahui, nasib perizinan Gereja GKI Yasmin, yang berlokasi di  Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin,  Kota Bogor, masih terkatung-katung hingga saat ini, karena keberadaannya sempat ditolak  masyarakat. Sejak dibangun sekitar sepuluh tahun yang lalu gereja ini belum bisa beroperasi seperti rumah ibadah pada umumnya.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI