Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK

Jum'at, 07 Mei 2021 | 19:08 WIB
Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai penguat adanya pertanyaan-pertanyaan seperti itu juga diketahui oleh tiga pihak lain, yakni Gerak Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pelecehan Seksual, serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, dalam pernyataan tertulis, mengungkapkan terdapat sejumlah pertanyaan yang seksis dan tak terkait kompetensi pegawai KPK.

Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks yang diterima Suara.com.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,"  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Baca Juga: Tepis Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Ada Fanatisme Agama di KPK!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI