Tepis Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Ada Fanatisme Agama di KPK!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:54 WIB
Tepis Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Ada Fanatisme Agama di KPK!
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. [Antara]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan bahwa di dalam tubuh lembaga KPK tidak ada satu pun pegawainya yang terlalu fanatis terhadap agama. Hal itu disampaikan Busyro untuk menepis adanya isu Taliban di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Tadi saya katakan ada bagan militan taliban kuat dugaan itu produk imperium buzzer-buzzer politik itu dan saya bersaksi bahwa di KPK tidak ada yang namanya fanatisme kelompok agama apapun juga baik itu Kristiani, Islam Hindu mau pun Budha," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).

Busyro mengungkapkan, dirinya masih ingat betul bahwa ada salah satu penyidik senior KPK bernama Christian tetap menjadi umat Kristiani yang taat, kemudian jaksa bernama Kadek menjadi Hindu yang taat juga.

"Kemudian ada Novel Baswedan Cs yang memilih pindah status dari sebagai perwira polisi pindah jadi penyidik KPK berkhidmat di KPK untuk fokus kepada KPK," tuturnya.

Namun menurutnya sekarang semua amat disayangkan telah terjadi alih fungsi kepegawaian KPK. Terlebih adanya isu test wawancara kebangsaan pegawai KPK alih fungsi menjadi PNS atau ASN.

Dari test tersebut terdapat 75 anggota pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos. Busyro menilai test wawancara tersebut sangat absurd.

"Sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang dengan luhur digoreskan oleh founding father dalam UUD 45," tuturnya.

75 Pegawai Tak Lolos

Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

baca juga

Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN. Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saut Situmorang Angkat Bicara Soal Kejanggalan Materi Soal TWK Pegawai KPK

Saut Situmorang Angkat Bicara Soal Kejanggalan Materi Soal TWK Pegawai KPK

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 16:24 WIB

Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan

Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:44 WIB

Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?

Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya

Riau | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:15 WIB

Terkini

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026

Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah

Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna

5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo

Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo

Surakarta | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×