Kekaisaran Sunda Nusantara: Kontroversi dan Kronologi Jendral Ditilang

Rifan Aditya

Minggu, 09 Mei 2021 | 20:17 WIB
Kekaisaran Sunda Nusantara: Kontroversi dan Kronologi Jendral Ditilang
Kekaisaran Sunda Nusantara - Lambang Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tertempel di kaca belakang Jenderal Muda Rusdi Karepesina yang dirazia polisi di Gerbang Tol Cawang pada Rabu (5/5/2021). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Tentu masih segar dalam ingatan kita, dengan Sunda Empire, kali ini muncul versi lainnya, Kekaisaran Sunda Nusantara. Apa itu Sunda Nusantara? Apa kontroversi Kekaisaran Sunda Nusantara?

Perlu diketahui, Kekaisaran Sunda Nusantara mulai diketahui publik setelah mobil 'sang jendral' ditilang oleh aparat. Rusdi Karepesina, seorang yang mengaku jenderal di kekaisaran tersebut ditilang oleh polisi lantaran mengenakan plat nomor tidak sesuai aturan.

Bagaimana Kronologinya?

Penilangan dilakukan di area Jalan Tol Cawang pada pukul 11.00 hari ini (6 Mei 2021). Polisi jajaran Patroli Jalan Raya terpaksa menilang kendaraan tersebut karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan aturan.

Jika awamnya plat nomor berwarna hitam dengan tulisan putih, dan dengan kode tertentu, plat nomor milik jendral Kekaisaran Sunda Nusantara justru berwarna biru dengan tulisan putih dan kode yang tidak dikenali. Plat nomor yang digunakan tersebut memiliki nomor polisi SN 45 RSD, dan kode ini tidak terdaftar pada kode daerah manapun.

Setelah melakukan penilangan, petugas kemudian memeriksa surat-surat dari pengemudi, yang ternyata adalah Rusdi Karepesina.

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Kontroversi Kekaisaran Sunda Nusantara

Rusdi Karepesina, yang berusia 55 tahun ini mengaku bahwa ia memiliki jabatan jenderal di kekaisaran Sunda Nusantara. Ia menunjukkan bukti berupa beberapa berkas identitas yang mirip dengan Sunda Empire.

Alih-alih bersikap kooperatif, dilaporkan juga bahwa pengendara mobil ini justru bersikeras surat yang dimilikinya asli dan ia tidak layak ditilang. Sialnya berkas terkait kendaraan dan surat izin mengemudi, ternyata juga sah menurutnya di bawah hukum kerajaan fiktif tersebut.

Padahal seharusnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki surat atau dokumen yang sah, setidaknya berupa STNK asli, dan surat izin mengemudi yang masih aktif yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Sunda Nusantara Berbeda dengan Sunda Empire

Mobil Pajero milik Rusdi Karepesina, anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN disita polisi. (Suara.com/M. Yasir)
Mobil Pajero milik Rusdi Karepesina, anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN disita polisi. (Suara.com/M. Yasir)

Menurut Rusdi, Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire. Baginya, anggota Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tidak pernah membuat heboh atau menggelar rapat seperti halnya anggota kerajaan fiktif Sunda Empire.

"Kalau kita (Negara Kekaisaran Sunda Nusantara) ke urusan Kekaisaran nggak terlalu. Kita ada kerjaan sana sini nyari duit untuk bini anak. Kita nggak heboh-heboh kaya Sunda Empire kita nggak kaya gitu. Nggak pernah ada rapat-rapat nggak pernah. Pada saat ada perintah pimpinan ayo ke sini. Cuman lewat surat menyurat saja," kata Rusdi Karepesina kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Rusdi Karepesina juga menyebut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh seorang Kaisar bernama Alex Ahmad Hadi Ngala. Kaisar tersebut tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.

Klaim Sunda Nusantara Diakui Mahkamah Internasional

Kekaisaran Sunda Nusantara (Suara.com)
Kekaisaran Sunda Nusantara (Suara.com)

Rusdi Karepesina mengklaim Negara Kekaisaran Sunda Nusantara telah diakui Mahkamah Internasional. Bahkan menurutnya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki banyak anggota.

"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," katanya.

Seperti itulah informasi seputar Kekaisaran Sunda Nusantara yang mirip dengan Sunda Empire. Hingga kekinian, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa kejiwaan  Rusdi Karepesina.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekaisaran Sunda Fiktif Ciderai Nilai Luhur Orang Sunda

Kekaisaran Sunda Fiktif Ciderai Nilai Luhur Orang Sunda

Jabar | Jum'at, 07 Mei 2021 | 11:57 WIB

Istri Pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok: Tidak Terima Tamu Ya

Istri Pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok: Tidak Terima Tamu Ya

Bogor | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:17 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Sunda Nusantara

Polisi Periksa Kejiwaan Jenderal Sunda Nusantara

Bekaci | Kamis, 06 Mei 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB