Arab Saudi Bakal Buka Ibadah Haji 2021, DPR: Pemerintah Harus Pastikan Izin

Senin, 10 Mei 2021 | 15:09 WIB
Arab Saudi Bakal Buka Ibadah Haji 2021, DPR: Pemerintah Harus Pastikan Izin
Ilustrasi jemaah haji di Masjidil Haram Mekkah. (Pixabay/Ebrahim)

Suara.com - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memastikan jumlah calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan kuota, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang bakal menyelenggarakan ibadah haji pada 2021.

Diketahui, otoritas Arab Saudi akan menerapkan syarat khusus terkait keputusannya membuka penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Karena itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta pemerintah mencari kepastian lebih lanjut.

"Saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jemaah Indonesia mendapat izin dan kuota yang memadai, mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Nantinya usai Idul Fitri, kata Bukhori komisi bidang agama itu akan melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut keputusan Arab Saudi soal ibdah haji.

"Sesegara kita akan rapat untuk penetapan BPIH," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta calon jamaah haji untuk memulai menata hati menerima apapun keputusan pemerintah terkait penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021.

Kata Zainut para calon jamaah haji juga harus siap menerima keputusan pahit yakni jika pemerintah tak memberangkatkan haji di tahun ini.

"Masalah Haji, para jamaah haji harus sudah mulai menata hatinya untuk menerima apapun keputusan yang nanti ditetapkan oleh pemerintah termasuk keputusan yang paling pait sekalipun yaitu tidak memberangkatkan haji tahun ini," ujar Zainut, Senin (3/5/2021).

Pasalnya kata Zainut hingga kini Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaran Ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan akan Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini

"Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi yang pasti, belum dapat kepastian dari Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021," ucap dia.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menegaskan pelarangan memasuki Tanah Suci bukan hanya diperuntukkan untuk Indonesia, namun semua seluruh negara belum diberikan akses masuk.

Kata Zainut tak ada satupun negara yang mendapatkan kepastian untuk memberangkatkan jamaah hajinya Ibadah di Tanah Suci.

"Tidak hanya pemerintah Indonesia saja tapi seluruh negara di dunia masih belum ada akses. Jadi tidak ada satu pun negara yang belum mendapat kepastian bisa memberangkatkan jamaah hajinya," tutur Zainut. 

Karena itu, Zainut meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan isu-isu yang menyesatkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI