Arab Saudi Bakal Buka Ibadah Haji 2021, DPR: Pemerintah Harus Pastikan Izin

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 10 Mei 2021 | 15:09 WIB
Arab Saudi Bakal Buka Ibadah Haji 2021, DPR: Pemerintah Harus Pastikan Izin
Ilustrasi jemaah haji di Masjidil Haram Mekkah. (Pixabay/Ebrahim)

Suara.com - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memastikan jumlah calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan kuota, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang bakal menyelenggarakan ibadah haji pada 2021.

Diketahui, otoritas Arab Saudi akan menerapkan syarat khusus terkait keputusannya membuka penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Karena itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta pemerintah mencari kepastian lebih lanjut.

"Saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jemaah Indonesia mendapat izin dan kuota yang memadai, mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Nantinya usai Idul Fitri, kata Bukhori komisi bidang agama itu akan melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut keputusan Arab Saudi soal ibdah haji.

"Sesegara kita akan rapat untuk penetapan BPIH," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta calon jamaah haji untuk memulai menata hati menerima apapun keputusan pemerintah terkait penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021.

Kata Zainut para calon jamaah haji juga harus siap menerima keputusan pahit yakni jika pemerintah tak memberangkatkan haji di tahun ini.

"Masalah Haji, para jamaah haji harus sudah mulai menata hatinya untuk menerima apapun keputusan yang nanti ditetapkan oleh pemerintah termasuk keputusan yang paling pait sekalipun yaitu tidak memberangkatkan haji tahun ini," ujar Zainut, Senin (3/5/2021).

Pasalnya kata Zainut hingga kini Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaran Ibadah Haji 2021.

"Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi yang pasti, belum dapat kepastian dari Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021," ucap dia.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menegaskan pelarangan memasuki Tanah Suci bukan hanya diperuntukkan untuk Indonesia, namun semua seluruh negara belum diberikan akses masuk.

Kata Zainut tak ada satupun negara yang mendapatkan kepastian untuk memberangkatkan jamaah hajinya Ibadah di Tanah Suci.

"Tidak hanya pemerintah Indonesia saja tapi seluruh negara di dunia masih belum ada akses. Jadi tidak ada satu pun negara yang belum mendapat kepastian bisa memberangkatkan jamaah hajinya," tutur Zainut. 

Karena itu, Zainut meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan isu-isu yang menyesatkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun dan Waktu Pelaksanaanya

Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun dan Waktu Pelaksanaanya

News | Senin, 10 Mei 2021 | 12:18 WIB

Arab Saudi Umumkan akan Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini

Arab Saudi Umumkan akan Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini

News | Senin, 10 Mei 2021 | 12:58 WIB

Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali

Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali

Kaltim | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:47 WIB

Terkini

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB