Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun dan Waktu Pelaksanaanya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 10 Mei 2021 | 12:18 WIB
Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun dan Waktu Pelaksanaanya
Perbedaan antara Haji dan Umrah - Ilustrasi umrah - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi / Foto : Istimewa

Suara.com - Salah satu kewajiban yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim adalah melaksanakan Haji, seperti yang dijelaskan dalam Rukun Islam ke lima “Naik Haji bagi Mereka yang Mampu. Namun faktanya beberapa orang masih belum tahu perbedaan haji dan umrah.

Memang kedua hal tersebut sama-sama dilakukan dengan cara mengunjungi Kota suci Makkah namun ada beberapa perbedaan baik dari tata cara maupun hukumnya. Berikut adalah ulasan yang akan membahas perbedaan haji dan umrah mari simak.

Haji

Secara bahasa Haji artinya adalah menuju atau secara sengaja sedangkan menurut istilah Haji bermakna dengan sengaja menuju atau mengunjungi tanah suci (Makkah) untuk melaksanakan ibadah berdasarkan dengan aturan yang sudah ditentukan.

Contohnya seperti tawaf, sa'I dan wukuf, perlu diperhatikan bahwa ibadah haji dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dilakukan secara tertib. Haji adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat Muslim yang sudah baligh, mampu secara fisik dan finansial untuk bepergian. Setidaknya Haji wajib untuk dilakukan sebanyak satu kali seumur hidup.

Salah satu aturan yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan ibadah Haji adalah dengan menunaikan Haji hanya pada rentang waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah, Ibadah Haji dalam setahun hanya dilaksanakan setahun sekali.

Oleh karena itu di Indonesia sendiri ketika seseorang ingin mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah Haji akan diminta untuk mengantri, hal ini terjadi karena saat musim Haji tiba seluruh Umat Muslim di seluruh dunia akan berkumpul di Makkah sehingga menyebabkan terbatasnya kuota jamaah Haji.

Hukum Haji

Dalam surat Al-Imran ayat 98 dijelaskan bahwa Allah mewajibkan bagi manusia untuk melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah, dan dianggap berdosa bagi mereka yang mengingkari atau menghindari ibadah Haji

Umrah

Sedangkan Umrah dijelaskan dalam syariat Islam sebagai sebuah kegiatan untuk megnunjungi Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berbeda dengan ibadah Haji, Umrah dapat dilakukan kapanpun tanpa ada batasan waktu tertentu.

Ibadah Umrah memang boleh dilaskanakan kapanpun namun ada pengecualian melaksanakan ibadah Umrah, yakni Umrah dilarang untuk dilakukan pada hari Arafah 10 Zulhijah, Hari Tasyrik 11, 12, 13 Zulhijah

Hukum Umrah

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 196 dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada seluruh Umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah Haji. Ada beberapa pendapat yang menyatakan hukum Umrah, ada yang menyebutkan bahwa Umrah hukumnya wajib dan ada pula yang menyebutkan bahwa umrah hukumnya adalah Sunnah.

Perbedaan Haji dan Umrah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali

Larangan Haji Tahun Ini? Kemungkinan Tidak Digelar Sama Sekali

Kaltim | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:47 WIB

Mekanisme Ibadah Haji bagi Jemaah Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Mekanisme Ibadah Haji bagi Jemaah Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Lampung | Rabu, 28 April 2021 | 12:25 WIB

Dubes Arab: Insyallah Akan Ada Penyelengaraan Ibadah Haji Tahun Ini

Dubes Arab: Insyallah Akan Ada Penyelengaraan Ibadah Haji Tahun Ini

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:51 WIB

Belum Ditetapkan, Biaya Haji Tahun 2021 Diperkirakan Naik

Belum Ditetapkan, Biaya Haji Tahun 2021 Diperkirakan Naik

Lampung | Rabu, 07 April 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB