Viral Uang 1.0, Ini Penjelasan Peruri

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 10 Mei 2021 | 19:03 WIB
Viral Uang 1.0, Ini Penjelasan Peruri
Uang specimen 1.0 yang viral karena dianggap program redenominasi rupiah sudah berjalan. [Tangkapan layar akun Instagram peruri.indonesia]

Suara.com - Uang 1.0 bergambar penari pendet muncul di media sosial melalui video Tik Tok beberapa saat yang lalu. Video tersebut menjadi viral dan membuat bingung masyarakat.

Dengan viralnya video tersebut membuat anggapan adanya redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang. 

Menanggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) membantah adanya redenominasi. Uang dengan nilai 1.0 itu adalah House Note atau uang specimen.

Seperti dikutip dari akun instagram perusahaan @peruri.indonesia, House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. 

"Peruri menerbitkan House Note/uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri," kata Manajemen Peruri dalam unggahan akun istagram perusahaan. 

Adapun,   Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat: 

  1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila."
  2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia."
  3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
  4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
  5. Nomor seri pecahan.
  6. Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..." 

Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.

"Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri," kata Marlinson di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

baca juga

Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah hanya BI.

"BI merupakan satu-satunyanya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa BI tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri seperti dalam video yang viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang 1.0 Penari Pendet Viral, Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Uang 1.0 Penari Pendet Viral, Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Kaltim | Senin, 10 Mei 2021 | 14:56 WIB

Viral di TikTok Uang 1.0 Penari Pendet, Ini Penjelasan BI

Viral di TikTok Uang 1.0 Penari Pendet, Ini Penjelasan BI

Bisnis | Minggu, 09 Mei 2021 | 15:40 WIB

Ada Uang Koin 100 Ribu, Beredar di Media Sosial Ternyata Hoaks

Ada Uang Koin 100 Ribu, Beredar di Media Sosial Ternyata Hoaks

Sulsel | Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:48 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB

5 Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau dan Solusinya

5 Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau dan Solusinya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 18:41 WIB

Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle

Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 18:40 WIB

Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!

Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:39 WIB

×