Viral Uang 1.0, Ini Penjelasan Peruri

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 10 Mei 2021 | 19:03 WIB
Viral Uang 1.0, Ini Penjelasan Peruri
Uang specimen 1.0 yang viral karena dianggap program redenominasi rupiah sudah berjalan. [Tangkapan layar akun Instagram peruri.indonesia]

Suara.com - Uang 1.0 bergambar penari pendet muncul di media sosial melalui video Tik Tok beberapa saat yang lalu. Video tersebut menjadi viral dan membuat bingung masyarakat.

Dengan viralnya video tersebut membuat anggapan adanya redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang. 

Menanggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) membantah adanya redenominasi. Uang dengan nilai 1.0 itu adalah House Note atau uang specimen.

Seperti dikutip dari akun instagram perusahaan @peruri.indonesia, House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. 

"Peruri menerbitkan House Note/uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri," kata Manajemen Peruri dalam unggahan akun istagram perusahaan. 

Adapun,   Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat: 

  1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila."
  2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia."
  3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
  4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
  5. Nomor seri pecahan.
  6. Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..." 

Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.

"Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri," kata Marlinson di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

baca juga

Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah hanya BI.

"BI merupakan satu-satunyanya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa BI tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri seperti dalam video yang viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang 1.0 Penari Pendet Viral, Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Uang 1.0 Penari Pendet Viral, Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Kaltim | Senin, 10 Mei 2021 | 14:56 WIB

Viral di TikTok Uang 1.0 Penari Pendet, Ini Penjelasan BI

Viral di TikTok Uang 1.0 Penari Pendet, Ini Penjelasan BI

Bisnis | Minggu, 09 Mei 2021 | 15:40 WIB

Ada Uang Koin 100 Ribu, Beredar di Media Sosial Ternyata Hoaks

Ada Uang Koin 100 Ribu, Beredar di Media Sosial Ternyata Hoaks

Sulsel | Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:45 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×