75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 11 Mei 2021 | 18:44 WIB
75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs telah berhasil mengobrak-abrik lembaga antirasuah.

Keberhasilan itu dengan menyingkirkan 75 pegawai KPK yang memiliki integritas dengan mengambil alih semua tugas maupun jabatan mereka yang cukup strategis dalam pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, menyebut 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan disingkirkan hanya berpatokan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap publik memiliki sejumlah kejanggalan.

"Setelah mengobrak-abrik KPK dengan berbagai kebijakan kontroversi, akhirnya misi utama Pimpinan KPK berhasil, yakni menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang selama bekerja di institusi antirasuah itu," kata Kurnia dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Apalagi, Kurnia meyakini motif dibalik pemberhentian itu juga menyasar pada upaya pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut oleh para pegawai KPK.

"Ini mulai dari korupsi bansos, suap benih lobster, KTP-Elektronik, Nurhadi, danlain -lain," tegas Kurnia.

Kurnia menuturkan, apa yang dilakukan pimpinan KPK era Firli Bahuri dianggap jelas melanggar hukum. Ini dikarenakan puluhan pegawai disingkar karena dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Padahal TWK sendiri sama sekali tidak diatur dalam UU 19/2019, PP 41/2020, dan bertolakbelakang dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi," tutup Kurnia.

Penonaktifan penyidik senior KPK dan puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021 itu, terdapat dua keputusan penting.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Kesewenang-wenangan Firli

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Kesewenang-wenangan Firli

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:24 WIB

KPK Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai yang Tak Lulus TWK

KPK Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai yang Tak Lulus TWK

Sumbar | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:01 WIB

Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan-pertanyaan TWK Banyak yang Bermasalah

Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan-pertanyaan TWK Banyak yang Bermasalah

Jawa Tengah | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:00 WIB

Dinonaktifkan Lewat SK Pimpinan KPK Firli Cs, Novel Baswedan: Lucu Juga

Dinonaktifkan Lewat SK Pimpinan KPK Firli Cs, Novel Baswedan: Lucu Juga

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×