72 Warga Ditolak Petugas saat Mau Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

Rabu, 12 Mei 2021 | 10:40 WIB
72 Warga Ditolak Petugas saat Mau Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen
Ilustrasi--Antrean penumpang masuk peron Stasiun Pasar Senen, Rabu (5/5/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semua keperluan non mudik itu harus melengkapi syarat membawa surat izin tertulis yakni surat izin keluar masuk (SIKM) SIKM dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.

Selain itu, melengkapi surat tugas apabila perjalanan dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI