Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 12 Mei 2021 | 12:14 WIB
Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!
Ketua KPK Firli Bahuri. [Ist]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri disebut oleh bawahannya sebagai pemimpin yang zalim. Hal itu diungkap Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang mengomentari soal Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang diteken Firli.

Menurut Harun, ini bentuk arogansi Ketua KPK Firli Bahuri, dan bukan keputusan secara kelembagaan.

"Ini bentuk kezaliman dan ketidakadilan serta arogansi ketua KPK secara personal (bukan kelembagaan)," ungkap Harun kepada Suara.com, Rabu (12/5/2021).

Harun diketahui merupakan Kasatgas Tim Penyelidik KPK yang belum lama ikut dengan Bareskrim Polri menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait kasus jual beli jabatan. 

Harun menyebut sepatutnya, bukan hanya 75 pegawai KPK saja yang perlu melakukan perlawanan atas ketidakadilan yang dilakukan pimpinan KPK. Namun, seluruh elemen masyarakat maupun presiden Joko Widodo pun harus turut pula menyikapi.

Lantaran, ini bagian dari pemberangusan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Kezaliman dan ketidakadilan ini harus kita lawan. Kita dalam arti bukan hanya 75 orang yang dinonaktifkan tersebut. Tetapi seluruh elemen dan anak bangsa yang konsen dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk YTh Bapak Presiden tentunya," kata dia. 

Padahal, kata Harun, sudah banyak desakan dari sejumlah elemen terkait sejumlah kejanggalan dalam tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK. Sehingga 75 orang ini dinyatakan tidak lulus menjadi ASN. 

Harun juga menyinggung terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan revisi UU KPK baru. Di mana hakim MK menegaskan dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai mempersulit pegawai itu sendiri.

baca juga

"Alih-alih menjadi bahan renungan, justru Ketua KPK terus bergerak diruang gelap dengan cara cara dan proses yang gelap menerbitkan SK NonJob bagi 75 pegawai KPK," kata dia. 

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga telah angkat bicara. Ia pun siap melakukan perlawanan terhadap situasi yang terjadi terhadap 75 pegawai KPk yang dibebastugaskan. 

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan melakukan konsolidasi mengenai apa yang akan dilakukan terkait SK pimpinan KPK yang telah diberikan kepada 75 pegawai yang tidak lulus menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut SK Firli Cs Janggal, Novel: Tujuannya Apa Tak Boleh Tangani Perkara?

Sebut SK Firli Cs Janggal, Novel: Tujuannya Apa Tak Boleh Tangani Perkara?

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:23 WIB

DPR ke KPK: Pertahankan Pegawai Reputasi Baik, Bukan Malah Diberhentikan

DPR ke KPK: Pertahankan Pegawai Reputasi Baik, Bukan Malah Diberhentikan

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 09:43 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Rezim Secara Moral Sudah Bangkrut

Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Rezim Secara Moral Sudah Bangkrut

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 08:06 WIB

Novel: TWK Dipakai Singkirkan Pegawai KPK, Beberapa Tangani Kasus Besar

Novel: TWK Dipakai Singkirkan Pegawai KPK, Beberapa Tangani Kasus Besar

Hits | Rabu, 12 Mei 2021 | 07:36 WIB

Terkini

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

×