Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Angkutan Umum

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 12 Mei 2021 | 15:09 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Angkutan Umum
Bus Transjakarta yang disediakan untuk mengantar penumpang ke stasiun terdekat di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional angkutan umum selama masa libur lebaran. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas warga.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 190 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

SK tersebut mengatur pembatasan kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dilakukan dengan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas. Regulasi ini berlaku bagi semua jenis transportasi umum.

Lalu dalam surat yang diteken Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo itu, diatur angkutan seperti Transjakarta, angkutan umum reguler, serta Moda Raya Terpadu (MRT) dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Namun khusus untuk Lintas Raya Terpadu (LRT) diperbolehkan beroperasi mulai pukul 5.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Sementara itu, angkutan perairan diizinkan beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB, AMARI dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta hanya beroperasi pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB.

"Untuk KRL Jabodetabek beroperasi sesuai dengan pola operasional yang diterapkan KRL," ujar Syafrin dalam suratnya, dikutip Rabu (12/5/2021).

Syafrin juga mengatur soal perlindungan terhadap penumpang, awak, dan sarana transportasi di tengah Pandemi Covid-19.

Misalnya, operator transportasi wajib menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan oleh penumpang, menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal berupa masker bagi pegawai dan awak sarana transportasi, serta melakukan kegiatan disinfeksi sebelum dan sesudah beroperasi.

"Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal 12 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stasiun Tanah Abang Ditutup, Penumpang KRL Gratis Naik Bus Transjakarta

Stasiun Tanah Abang Ditutup, Penumpang KRL Gratis Naik Bus Transjakarta

News | Senin, 03 Mei 2021 | 16:28 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta dari Tanah Abang Mulai Pukul 15.00 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta dari Tanah Abang Mulai Pukul 15.00 WIB

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:04 WIB

Kisah Sopir Bus Sekolah yang Bertugas Antar Pasien Covid-19 di Kala Pandemi

Kisah Sopir Bus Sekolah yang Bertugas Antar Pasien Covid-19 di Kala Pandemi

News | Kamis, 08 April 2021 | 19:09 WIB

Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal

Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal

News | Kamis, 08 April 2021 | 14:53 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB