Selain Perawat, Dokter yang Perjuangkan Insentif Covid-19 Juga Dibungkam

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Mei 2021 | 20:15 WIB
Selain Perawat, Dokter yang Perjuangkan Insentif Covid-19 Juga Dibungkam
Tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berjalan membawa kotak obat untuk pasien Covid-19, Jumat (26/2/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,Nelson Nikodemus Simamora mengungkap adanya upaya pembungkaman yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Wisma Atlet Covid-19, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Upaya tersebut tak hanya terjadi pada perawat saja, bahkan selevel dokter pun dipaksa untuk 'diam' terkait insentif yang tidak kunjung diberikan pemerintah. 

Seorang perawat dengan nama samaran Indah Pertiwi bahkan mendapatkan intimidasi dari petugas Polri dan TNI karena kerap menyuarakan haknya sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Selain Indah, ada seorang dokter yang juga diminta untuk tidak berulah karena insentifnya tidak pernah diberikan. 

"Ada salah satu dokter yang kemudian ikut menginisiasi gerakan jaringan tenaga kesehataan se-Indonesia itu kemudian juga disuruh membuat surat pernyataan," kata Nelson dalam paparannya yang disiarkan melalui YouTube LaporCovid19, Rabu (12/5/2021).

Nelson menganggap, apa yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan itu termasuk dalam upaya pembungkaman seseorang dalam menyuarakkan pendapatnya. Menurutnya, cara seperti itu berlawanan dengan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. 

"Jadi memang setiap orang yang kemudian muncul dan kemudian dianggap vokal akan kemudian dilakukan upaya-upaya untuk membungkam upaya mereka untuk bersuara," tegasnya. 

Nelson menilai, seharusnya tenaga kesehatan itu juga merasakan adanya take and give dari pemerintah. Ketika tenaga kesehatan yang datang membawa nama kemanusiaan dalam penanganan Covid-19, maka pemerintah juga harus bisa memenuhi hak-hak mereka. 

Ia juga menyinggung soal pekerjaan nakes yang tentu tidak mudah bahkan harus mempertaruhkan nyawanya. 

baca juga

Kini, Nelson mengaku mengantongi bukti-bukti berupa jawaban dari pertanyaan para nakes soal insentif. Tidak menjawab siapa pihak yang menjawab, namun para nakes itu diminta untuk tidak berlagak seperti buruh. 

"Kita melihat ada jawabannya kita punya bukti jawab-jawaban ya tenaga kesehatan bukan buruh," tuturnya. 

Ia sepakat kalau nakes memang bukan buruh, tetapi hak memperoleh insentif atau gaji sekalipun harus diberikan kepada seluruh pekerja. 

"Tapi kemudian sumber pendapatannya mereka ya itu. Kita tidak bisa kemudian banyak alasan bahwa itu bukan buruh, tapi pada kenyataannya seperti itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI

Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 18:12 WIB

Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam

Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 16:09 WIB

Tenaga Medis COVID-19 Wisma Atlet Dipecat karena Tuntut Insentif Nakes

Tenaga Medis COVID-19 Wisma Atlet Dipecat karena Tuntut Insentif Nakes

Jakarta | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:13 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×