Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Mei 2021 | 18:12 WIB
Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI
Ilustrasi tenaga kesehatan alias nakes Covid-19. (Suara.com/F Firdaus)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima pengaduan dari kawan-kawan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat soal insentif yang belum juga diberikan pemerintah.

Saat menghubungi salah satu nakes bernama Indah Pertiwi (nama disamarkan), LBH dikagetkan dengan keterangan yang bersangkutan tengah diperiksa polisi berpangkat AKBP. 

Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan kalau pihaknya diminta bantuan untuk lebih menyuarakan soal hak perolehan insentif yang tidak kunjung diberikan. Upaya yang mereka lakukan selama ini tersendat oleh adanya intimidasi sampai dihentikan tanpa alasan yang jelas. 

Nelson menceritakan ketika menelefon Indah, ternyata nakes tersebut sedang diperiksa oleh seorang AKBP di Wisma Atlet. Ia sempat berbicara dengan polisi tersebut. 

"Kemudian kita tanyakan dalam urusan apa dia diperiksa, AKBP itu menjawab itu dalam hal pemeriksaan pelanggaran kode etik," kata Nelson dalam paparannya yang dikutip Suara.com dari YouTube LaporCovid19 pada Rabu (12/5/2021). 

"Mana surat perintahnya?" tanya Nelson kepada polisi yang tengah menginterogasi Indah. 

"Enggak ada, ini hanya pemeriksaan internal," jawab polisi. 

Kejanggalan pun mulai tercium lantaran menurut Nelson, seharusnya ada surat perintah yang dipegang saat polisi melakukan pemeriksaan. Sebaliknya, polisi itu malah menanyakan kepada Nelson soal surat kuasa dirinya sebagai pengacara. 

Nelson pun tidak mengantonginya karena baru saja memperoleh pengaduan. Hanya saja Indah pada saat itu berkata kepada polisi kalau dirinya telah memberikan kuasa kepada pihak LBH Jakarta. 

Dari situ, Nelson sempat heran dengan posisi polisi yang memeriksa perawat. Selain tidak ada surat perintah, aneh rasanya apabila seorang perawat yang disebut melakukan pelanggaran kode etik malah diperika oleh polisi. Sebab, menurutnya kalau memang ada terjadi pelanggaran kode etik, sedianya polisi itu mengantongi surat perintah dari organisasi perawat dan didampingi oleh perwakilan dari organisasi tersebut. 

"Jadi kemudian sangat berlebihan dan kemudian ini cenderung teror ya bagi seorang perawat diperiksa oleh AKBP," tutur Nelson. 

Nelson juga memandang apa yang terjadi pada diri Indah adalah bentuk pembungkaman dan bertentangan dengan hak-hak saksi serta korban yang dijamin dalam undang-undang. 

Satu per satu perlakuan tidak menyenangkan dirasakan oleh Indah pasca menyuarakan soal hak insentifnya yang tidak kunjung didapatkan. Salah satunya ialah, pengambilan kartu identitas milik Indah sehingga dirinya tidak leluasa dalam melakukan aktivitas.

Bahkan, Indah juga sempat disidang dalam suatu ruangan yang berisikan polisi dan TNI. Perempuan itu juga dipaksa untuk menulis surat pernyataan dengan maksud tidak mengulangi perbuatannya. 

Kata Nelson, seorang dokter juga diperlakukan sama seperti Indah yakni diminta untuk 'diam' melalui surat pernyataan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam

Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 16:09 WIB

Tenaga Medis COVID-19 Wisma Atlet Dipecat karena Tuntut Insentif Nakes

Tenaga Medis COVID-19 Wisma Atlet Dipecat karena Tuntut Insentif Nakes

Jakarta | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:13 WIB

Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19

Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19

Sumsel | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:30 WIB

Nakes Ini Dipecat Gegara Tuntut Pencairan Dana Insentif Covid-19

Nakes Ini Dipecat Gegara Tuntut Pencairan Dana Insentif Covid-19

Sulsel | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB