Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Mei 2021 | 18:12 WIB
Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI
Ilustrasi tenaga kesehatan alias nakes Covid-19. (Suara.com/F Firdaus)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima pengaduan dari kawan-kawan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat soal insentif yang belum juga diberikan pemerintah.

Saat menghubungi salah satu nakes bernama Indah Pertiwi (nama disamarkan), LBH dikagetkan dengan keterangan yang bersangkutan tengah diperiksa polisi berpangkat AKBP. 

Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan kalau pihaknya diminta bantuan untuk lebih menyuarakan soal hak perolehan insentif yang tidak kunjung diberikan. Upaya yang mereka lakukan selama ini tersendat oleh adanya intimidasi sampai dihentikan tanpa alasan yang jelas. 

Nelson menceritakan ketika menelefon Indah, ternyata nakes tersebut sedang diperiksa oleh seorang AKBP di Wisma Atlet. Ia sempat berbicara dengan polisi tersebut. 

"Kemudian kita tanyakan dalam urusan apa dia diperiksa, AKBP itu menjawab itu dalam hal pemeriksaan pelanggaran kode etik," kata Nelson dalam paparannya yang dikutip Suara.com dari YouTube LaporCovid19 pada Rabu (12/5/2021). 

"Mana surat perintahnya?" tanya Nelson kepada polisi yang tengah menginterogasi Indah. 

"Enggak ada, ini hanya pemeriksaan internal," jawab polisi. 

Kejanggalan pun mulai tercium lantaran menurut Nelson, seharusnya ada surat perintah yang dipegang saat polisi melakukan pemeriksaan. Sebaliknya, polisi itu malah menanyakan kepada Nelson soal surat kuasa dirinya sebagai pengacara. 

Nelson pun tidak mengantonginya karena baru saja memperoleh pengaduan. Hanya saja Indah pada saat itu berkata kepada polisi kalau dirinya telah memberikan kuasa kepada pihak LBH Jakarta. 

baca juga

Dari situ, Nelson sempat heran dengan posisi polisi yang memeriksa perawat. Selain tidak ada surat perintah, aneh rasanya apabila seorang perawat yang disebut melakukan pelanggaran kode etik malah diperika oleh polisi. Sebab, menurutnya kalau memang ada terjadi pelanggaran kode etik, sedianya polisi itu mengantongi surat perintah dari organisasi perawat dan didampingi oleh perwakilan dari organisasi tersebut. 

"Jadi kemudian sangat berlebihan dan kemudian ini cenderung teror ya bagi seorang perawat diperiksa oleh AKBP," tutur Nelson. 

Nelson juga memandang apa yang terjadi pada diri Indah adalah bentuk pembungkaman dan bertentangan dengan hak-hak saksi serta korban yang dijamin dalam undang-undang. 

Satu per satu perlakuan tidak menyenangkan dirasakan oleh Indah pasca menyuarakan soal hak insentifnya yang tidak kunjung didapatkan. Salah satunya ialah, pengambilan kartu identitas milik Indah sehingga dirinya tidak leluasa dalam melakukan aktivitas.

Bahkan, Indah juga sempat disidang dalam suatu ruangan yang berisikan polisi dan TNI. Perempuan itu juga dipaksa untuk menulis surat pernyataan dengan maksud tidak mengulangi perbuatannya. 

Kata Nelson, seorang dokter juga diperlakukan sama seperti Indah yakni diminta untuk 'diam' melalui surat pernyataan. 

"Jadi memang setiap orang yang kemudian muncul dan kemudian dianggap vokal akan kemudian dilakukan upaya-upaya untuk membungkam upaya mereka untuk bersuara dan tentu saja bertentangan dengan UU perlindungan saksi dan korban," tuturnya. 

Kemudian, karena menyuarakan haknya soal insentif, Indah juga kerap dibuat tidak nyaman dengan terus dirotasi. Nulai dari menjadi tim vaksinasi, instruktur pengarahan relawan baru hingga akhirnya diberhentikan. 

"Jadi bukan hanya mendapatkan intimidasi, mbak Indah juga kemudian mendapatkan pemberhentian sebagai nakes."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam

Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 16:09 WIB

Tenaga Medis COVID-19 Wisma Atlet Dipecat karena Tuntut Insentif Nakes

Tenaga Medis COVID-19 Wisma Atlet Dipecat karena Tuntut Insentif Nakes

Jakarta | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:13 WIB

Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19

Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19

Sumsel | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:30 WIB

Nakes Ini Dipecat Gegara Tuntut Pencairan Dana Insentif Covid-19

Nakes Ini Dipecat Gegara Tuntut Pencairan Dana Insentif Covid-19

Sulsel | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 07:43 WIB

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:36 WIB

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 07:24 WIB

×