Puasa Syawal: Doa Niat, Tata Cara Pelaksanaan

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:54 WIB
Puasa Syawal: Doa Niat, Tata Cara Pelaksanaan
Puasa Syawal: Doa Niat, Tata Cara Pelaksanaan. (Shutterstock)

Boleh Membatalkan Puasa dengan Atau Tanpa Udzur

Puasa Syawal boleh dibatalkan baik karena suatu Udzur syar'i maupun tanpa Udzur. Hal ini seperti dijelaskan oleh Syaik Aziz bin Baz.

"Jika puasa tersebut adalah sunah, maka boleh membatalkannya, tidak wajib menyempurnakannya. Ia boleh membatalkannya secara mutlak. Namun, yang lebih utama adalah tidak membatalkannya kecuali karena sebab yang syar'i, semisal karena panas yang terik, atau badan yang lemas, atau ada orang yang mengundang ke pernikahan, atau hal-hal yang memaksa untuk membatalkan puasa lainnya, maka tidak mengapa."

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI