Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021

Dany Garjito

Senin, 17 Mei 2021 | 11:18 WIB
Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
Refleksi penumpang berada di dalam bus yang berhenti di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyekatan perjalanan luar kota rencananya akan mulai dilonggarkan mulai 18 Mei 2021. Meski begitu, sejumlah persyaratan masih tetap diberlakukan seperti halnya larangan mudik yang berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, 18-24 Mei 2021 akan digunakan sebagai masa pengetatan syarat perjalanan. Beberapa peraturan akan kembali diterapkan guna men-screening keluar masuknya kendaraan.

Baik pengguna transportasi umum maupun pribadi, mereka harus mengikuti beberapa persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat negative COVID-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen. Sedangkan untuk tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan.

Selain itu, melalui konferensi pers di YouTube BNPB, Adita juga mengingatkan sekali lagi bahwa saat ini aturan larangan mudik masih berlaku. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 se;ama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Oleh karena itu, Adita tetap menghimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan.

Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021

Adapun syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 antara lain:

  • Hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen atau hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan
  • Surat keterangan tugas dan/atau surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat

Tetap banyak yang mudik

Meski sudah diberlakukan peraturan yang cukup ketat, nyatanya masih cukup banyak perantau yang memutuskan untuk mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya sesuai laporan Korlantas Polri, hingga saat ini tercatat 138.000 kendaraan yang berhasil melakukan aktivitas mudik.

baca juga

Catatan ini juga akan berimbas pada volume arus balik yang diperkirakan akan membuat sejumlah ruas tol menjadi cukup padat.

Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa skenario baik contraflow maupun one way untuk mengantisipasi kepadatan arus balik.

Skenario contraflow akan dilakukan di Km 65 sampai 42 Tol Jakarta Cikampek, kemungkinan akan diperpanjang hingga Km 28 atau Km 5 jika dinilai masih kurang.

Sementara untuk skenario one way masih akan dikoordinasikan dengan Korlantas Polri. Namun biasanya akan dimulai dari arah Cikampek ke Jakarta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amazon Hentikan Layanan 21 Air Usai Kecelakaan Pesawat Kargo di Miami Hingga 5 Orang Tewas

Amazon Hentikan Layanan 21 Air Usai Kecelakaan Pesawat Kargo di Miami Hingga 5 Orang Tewas

News | Senin, 14 September 2026 | 11:47 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

Panas dengan Asia Barat, Aljazair Blokir Wilayah Udara untuk Pesawat UEA

Panas dengan Asia Barat, Aljazair Blokir Wilayah Udara untuk Pesawat UEA

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:52 WIB

Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan

Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 08:39 WIB

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Video | Selasa, 08 September 2026 | 15:30 WIB

Cerita Komika Malaysia Terjebak di Jakarta karena Erupsi Anak Krakatau, Terpaksa ke KL dari Yogya

Cerita Komika Malaysia Terjebak di Jakarta karena Erupsi Anak Krakatau, Terpaksa ke KL dari Yogya

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:41 WIB

Dampak Abu Krakatau: Ribuan Penerbangan Batal, Delay, dan Dialihkan

Dampak Abu Krakatau: Ribuan Penerbangan Batal, Delay, dan Dialihkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×