Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021

Dany Garjito | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 11:18 WIB
Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
Refleksi penumpang berada di dalam bus yang berhenti di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyekatan perjalanan luar kota rencananya akan mulai dilonggarkan mulai 18 Mei 2021. Meski begitu, sejumlah persyaratan masih tetap diberlakukan seperti halnya larangan mudik yang berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, 18-24 Mei 2021 akan digunakan sebagai masa pengetatan syarat perjalanan. Beberapa peraturan akan kembali diterapkan guna men-screening keluar masuknya kendaraan.

Baik pengguna transportasi umum maupun pribadi, mereka harus mengikuti beberapa persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat negative COVID-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen. Sedangkan untuk tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan.

Selain itu, melalui konferensi pers di YouTube BNPB, Adita juga mengingatkan sekali lagi bahwa saat ini aturan larangan mudik masih berlaku. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 se;ama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Oleh karena itu, Adita tetap menghimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan.

Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021

Adapun syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 antara lain:

  • Hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen atau hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan
  • Surat keterangan tugas dan/atau surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat

Tetap banyak yang mudik

Meski sudah diberlakukan peraturan yang cukup ketat, nyatanya masih cukup banyak perantau yang memutuskan untuk mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya sesuai laporan Korlantas Polri, hingga saat ini tercatat 138.000 kendaraan yang berhasil melakukan aktivitas mudik.

Catatan ini juga akan berimbas pada volume arus balik yang diperkirakan akan membuat sejumlah ruas tol menjadi cukup padat.

Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa skenario baik contraflow maupun one way untuk mengantisipasi kepadatan arus balik.

Skenario contraflow akan dilakukan di Km 65 sampai 42 Tol Jakarta Cikampek, kemungkinan akan diperpanjang hingga Km 28 atau Km 5 jika dinilai masih kurang.

Sementara untuk skenario one way masih akan dikoordinasikan dengan Korlantas Polri. Namun biasanya akan dimulai dari arah Cikampek ke Jakarta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:38 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

Dia Tidak Turun dari Bus Itu, Lalu Kenapa Ada di Rumahku?

Dia Tidak Turun dari Bus Itu, Lalu Kenapa Ada di Rumahku?

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:50 WIB

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB