6 Jenis BLT Cair Mei 2021, Ini Ulasannya

Rifan Aditya

Senin, 17 Mei 2021 | 19:39 WIB
6 Jenis BLT Cair Mei 2021, Ini Ulasannya
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Stimulus terus diberikan oleh pemerintah untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari bantuan tunai, subsidi, hingga berbagai hal lain. Setidaknya menurut kabar terbaru, terdapat enam jenis bantuan yang dicairkan hingga bulan ini. Lalu apa saja BLT cair Mei 2021?

Enam bantuan yang akan dapat dinikmati oleh masyarakat adalah BLT Rp 300.000, kemudian BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, dan diskon listrik dari PLN untuk golongan masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk rincian dan bagaimana cara memeriksanya, Anda bisa lihat ulasan singkat di  bawah ini.

1. BLT Rp 300.000

Bantuan ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial, yang tadinya hanya akan diberikan hingga bulan April. Belakangan dikabarkan, bantuan sejumlah Rp 300.000 akan dilanjutkan hingga Juni 2021.

Untuk memeriksanya, Anda bisa melihat di laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan pula kode yang tertera, dan klik tombol ‘Cari’.

2. PKH

Merupakan program pemberian bantuan pada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH. Bantuan ini sendiri disalurkan setiap 3 bulan sekali selama empat tahap hingga Oktober 2021 nanti.

Bantuan ini disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Cara ceknya mudah, tinggal masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan data lokasi, nama lengkap, dan kode yang tertera pada kolom. Klik ‘Cari’ untuk mendapatkan data.

3. BPNT

baca juga
Arsip Foto: Pekerja menata beras untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di gudang Perum Bulog Subdivisi Regional (Divre) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (30/10/2019). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Arsip Foto: Pekerja menata beras untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di gudang Perum Bulog Subdivisi Regional (Divre) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (30/10/2019). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai, dan disalurkan setiap bulan. Dengan menggunakan akun elektronik, masyarakat yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BPNT bisa mendapatkan bahan pokok di tempat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Jumlahnya per bulan adalah Rp.200.000. Cara pengecekan penerima BPNT serupa dengan yang disebutkan di poin sebelumnya.

4. BLT UMKM

Masyarakat UMKM saat antri memasukkan berkas untuk mendapatkan bantuan UMKM di kota Sorong (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)
Masyarakat UMKM saat antri memasukkan berkas untuk mendapatkan bantuan UMKM di kota Sorong (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

Untuk segmen UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan berupa BLT senilai Rp.1.200.000. UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini adalah yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi.

Cara ceknya adalah sebagai berikut : buka laman eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan NIK yang Anda miliki beserta dengan kode verifikasi, lalu klik ‘Proses Inquiry’. Status akan muncul dalam beberapa saat.

Anda juga bisa cek penerima BLT UMKM di situs milik BNI, yakni https://banpresbpum.id/.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan pada keluarga miskin yang ada di pedesaan berupa uang tunai Rp.300.000 dan bersumber dari Dana Desa. Penerima bantuan ini sendiri tidak boleh menerima bantuan PKH, untuk membuat bantuan pemerintah bisa merata.

Untuk pengecekannya, caranya begini : masuk ke laman sid.kemendesa.go.id. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa di Beranda. Kemudian ketik nama desa dan tekan Enter. Akan muncul data yang memperlihatkan deskripsi desa, kemudian pilih menu BLT DD. Anda akan melihat penerima BLT Dana Desa secara langsung.

6. Diskon Listrik PLN

INFOGRAFIS: Diskon Listrik PLN April 2021, Beda dari Periode Sebelumnya
INFOGRAFIS: Diskon Listrik PLN April 2021, Beda dari Periode Sebelumnya

Bantuan terakhir yang bisa dinikmati adalah potongan harga untuk listrik PLN. Diskon ini diberikan untuk pelanggan dengan kapasitas listrik 450 VA dan 900 VA dengan syarat tertentu. Kemudian juga diberikan pada pelaku usaha kecil dan menengah. Diskonnya sebesar 50%.

Cara mendapatkannya cukup mudah. Untuk pelanggan dengan daya 450 VA, diskon diberikan sebesar 50% untuk pembelian token. Untuk pelanggan reguler dan pascabayar, diskon 50% akan diberikan ketika membayar tagihan listrik. Untuk pelanggan dengan kapasitas 900 VA, diskon sebesar 25% bisa dinikmati dengan cara serupa. Namun perlu diingat diskon ini hanya berlaku untuk pemakaian maksimal 720 jam nyala saja.

Nah itu tadi BLT cair Mei 2021 yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Semoga situasi pandemi lekas berlalu, sehingga kehidupan bisa kembali normal dan semua bisa mencari nafkah seperti sedia kala.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Daftar 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Jelang Lebaran 2021

Catat! Ini Daftar 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Jelang Lebaran 2021

Sumbar | Minggu, 02 Mei 2021 | 04:10 WIB

5 Bantuan yang Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, dari BLT hingga PKH

5 Bantuan yang Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, dari BLT hingga PKH

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:01 WIB

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya

News | Senin, 26 April 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×