Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 18 Mei 2021 | 17:10 WIB
Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Novel Baswedan mengaku sedih telah melaporkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021).

Novel merupakan termasuk 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga akhirnya tidak dapat beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).

Kesedihan Novel itu, di mana sepatutnya lima pimpinan KPK harus memiliki integritas. Sehingga tidak dilaporkan ke Dewas KPK oleh para 75 pegawai KPK.

"Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ungkap Novel

Kesedihan Novel lainnya, lantaran laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK bukan pertama kali dilakukan. Namun, sudah pernah terjadi kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang menumpangi helikopter ketika berkunjung ke Sumatra Selatan.

"Sekali lagi tadi kami katakan bahwa, kenapa kami bersedih, karena perilaku atau suatu pelanggaran kode etik berat atau kode etik yang serius ini terjadi bukan baru pertama kali. Tentu kawan-kawan memahami bahwa sebelumnya ada pimpinan KPK yang pernah diperiksa dan kemudian diputuskan melakukan suatu kesalahan dengan pelanggaran kode etik," ucap Novel.

Novel pun berharap pimpinan KPK harus dapat menjaga integritasnya.

"Karena kalau hal itu tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku, saya khawatir upaya pemberantasan korupsi pasti akan sangat terganggu," kata dia. 

Hari ini, lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri (Ketua KPK); Wakil Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; Alexander Marwata; dan Nuri Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK. Orang yang melaporkan Firli Cs tak lain adalah perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Ada tiga alasan para pegawai KPK itu melaporkan pimpinan mereka ke Dewas KPK. 

Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan, alasan pertama yakni terkait kejujuran lima pimpinan KPK dimana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.

Menurut Hotman, ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.

"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Cs ke Dewas: Mereka Sewenang-wenang!

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:26 WIB

Novel Baswedan: Jokowi Membebaskan Kami dari Tuduhan Tak Berkebangsaan

Novel Baswedan: Jokowi Membebaskan Kami dari Tuduhan Tak Berkebangsaan

Sumsel | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:22 WIB

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:32 WIB

Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi

Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi

Jogja | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB