Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Begini Reaksi Alexander Marwata

Rabu, 19 Mei 2021 | 10:32 WIB
Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Begini Reaksi Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi laporan 75 pegawai KPK terhadap dirinya ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021) kemarin.

Laporan dugaan pelanggaran etik itu bukan hanya ditujukan kepada Alexander. Namun, empat pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan. Mereka yakni, Firli Bahuri; Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; dan Nurul Ghufron.

Alex pun menghormati langkah yang dilakukan 75 pegawai KPK. Ia pun menyerahkan semua proses pelaporan kepada Dewas KPK.

"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas," ungkap Alex melalui keterangan, Rabu (19/5/2021).

"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," tambah Alex.

Alex menegaskan bahwa pimpinan KPK sebelum mengabul kebijakan te tunya melakukan diskusi. Kata Alex, tidak dengan semua Pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.

"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," ujar Alex.

Kata Alex, semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan, Surat Edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh 4 Pimpinan lainnya.

"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," tutup Alex

Baca Juga: Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah

Perwakilan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi melaporkan Firli Cs ke Dewas KPK. Ada tiga alasan pimpinan KPK dilaporkan kepada Dewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI