Delapan orang tersebut yang terlibat langsung sebagai provokator, penginisiasi aksi pembakaran, hingga ikut dalam pembakaran.
Ramadhan menyebutkan, kasus pembakaran tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Ramadhan menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di rumah tahanan Polsek Candipuro.