Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 April 2025 | 11:52 WIB
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Januari 2025 lalu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan berkas perkara soal pagar laut kepada Bereskrim Mabes Polri.

Dia menilai langkah Kejagung yang meminta Bareskrim Mabes Polri untuk memperluas kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk penerbitan hak guna bangunan (HGB), sertifikat hak milik (SHM), dan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang (PKKPR) di laut utara Tangerang.

Menurut Zainal, penggunaan pasal-pasal yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri justru mereduksi tindak pidana yang terjadi. Dia juga menilai Mabes Polri seharusnya membidik aktor utama yang menjadi dalang dari kasus ini.

“Aktor yang dijerat itu juga masih level bawah. Aktor yang dijerat itu level terbawah bahkan. Bayangkan Mabes Polri menangani kasus pemalsuan saat ini yang diduga dilawan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa,” kata Zaenur kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

“Tidak seimbang, yang harusnya kalau Mabes Polri itu tanganinya yang kelas kakap. Kalau level Kepala Desa cukup ditangani oleh Polres gitu ya,” tambah dia.

Zaenur juga menegaskan bahwa kasus ini sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara sehingga seharusnya tidak hanya dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen.

“Dengan terbitnya SHM, SHGB, PKKPR itu, itu kan kemudian area laut yang menjadi milik negara, menjadi milik publik, itu kan kemudian dimiliki secara melawan hukum oleh swasta gitu ya sehingga negara kehilangan luasan laut itu gitu ya,” ujar Zaenur.

Bukan hanya kerugian keuangan negara, dia juga menegaskan pagar laut ini juga berdampak pada ekosistem laut dan perekonomian masyarakat sekitar, khususnya para nelayan.

Kades Kohod Arsin (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Tangerang, Jumat. [ANTARA Foto/Azmi]
Kades Kohod Arsin (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Tangerang, Jumat. [ANTARA Foto/Azmi]

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung mengembalikan berkas perkara pagar laut kepada Bareskrim Mabes Polri dan meminta penyidik untuk memperluas kasus ini ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.

baca juga

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri kekinian telah menahan empat tersangka dalam kasus ini yaitu Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka, dari Septian Wicaksono Law Firm pada Senin, 24 Februari 2025.

Tengah Diusut

Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memastikan bakal terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam peristiwa pagar laut di tiga wilayah. Ketiga wilayah tersebut meliputi, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Bekasi, dan Deli Serdang.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, penyidik bakal tetap mempertimbangkan sejumlah fakta yang ada.

Meskipun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat mengatakan, ada SHGB dari perusahaan milik Aguan yang tidak jadi dicabut.

"Nanti kita lihat. Artinya, kita tetap mempertimbangkan fakta yang ada, bagaimana terkait dengan kegiatan penyelidikannya," kata Cahyono, di Mabes Polri, Selasa (18/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton

CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 17:45 WIB

Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?

Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 21:53 WIB

Kontroversi Sugianto Kusuma Alias Aguan, Pengusaha yang Dipanggil Presiden ke Istana

Kontroversi Sugianto Kusuma Alias Aguan, Pengusaha yang Dipanggil Presiden ke Istana

Bisnis | Minggu, 09 Maret 2025 | 08:44 WIB

Ahmad Khozinudin: Aguan Tidak Hanya Merusak Masyarakat, tapi juga Merusak Pejabat

Ahmad Khozinudin: Aguan Tidak Hanya Merusak Masyarakat, tapi juga Merusak Pejabat

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 23:36 WIB

DPR Buat Pansus Terkait Kasus PIK 2, Ahmad Khozinudin: "Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik, Batalkan PSN PIK 2"

DPR Buat Pansus Terkait Kasus PIK 2, Ahmad Khozinudin: "Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik, Batalkan PSN PIK 2"

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 23:18 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×