Pada tahap ini, barang sementara akan tertahan di Bea Cukai guna menjalani pemeriksaan tambahan berupa pengecekan barang apakah barang tersebut barang bebas impor, dibatasi atau dilarang.
Pada proses pemeriksaan ini, petugas juga biasanya akan meminta tambahan dokumen seperti bukti pembayaran, invoice pembelian, NPWP, dan link pembelian.
• Barang selesai keluar dari gudang
Pada tahap ini menandakan bahwa barang impor sudah selesai melalui proses pemeriksaan oleh Bea Cukai. Setelah itu, barang akan dikirim ke tangan penerima.
Jika barang sudah dilepas Bea Cukai, selanjutnya kamu bisa melacak barang pembelian melalui PJT atau perusahaan jasa pengiriman paket hingga ke alamat rumah kamu.
Demikianlah informasi mengenai cara lacak barang impor via Bea Cukai yang perlu kamu tahu.
Kontributor : Ulil Azmi