KTP Online: Cara Cek dari WA, Email, Medsos

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:35 WIB
KTP Online: Cara Cek dari WA, Email, Medsos
KTP Online: Cara Cek dari WA, Email, Medsos. [Shutterstock]

Suara.com - Di era modern, semua hal dapat dilakukan secara mandiri termasuk cara cek KTP online. Untuk melakukan cek KTP online, masyarakat kini tak perlu antre berlama-lama di pelayanan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil).

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat mengurangi mobilitasnya di luar ruangan. Oleh karenanya untuk cek KTP online dapat dilakukan secara mandiri lewat gawai masing-masing. 

Sebagaimana diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat penting sebagai identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dinyatakan dengan 16 digit angka dalam NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP elektronik (E-KTP).

Selain itu, NIK dalam E-KTP juga berfungsi penting untuk berbagai administrasi, seperti mendaftar nikah, kerja, buku rekening, hingga pemilihan umum (pemilu). Oleh karenanya, masyarakat perlu melakukan cek KTP online untuk mengetahui apakah status NIKnya valid atau tidak.

Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin mengurus E-KTP baru maupun rusak juga dapat melakukannya lewat daring atau online. Sebagaimana diketahui, cara cek KTP online yang perlu dilakukan warga pertama kali ialah mengisi formulis online dari Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili.

Untuk mengisi formulir online diperlukan beberapa syarat, yakni foto/scan Kartu Keluarga (KK), scan surat kehilangan/rusak dari kepolisian, E-KTP lama yang rusak, serta surat domisili dari pengurus setempat.

Tak hanya itu, cara cek KTP online juga bisa digunakan untuk mengetahui valid/tidaknya NIK. Valid atau tidaknya NIK KTP biasanya disebabkan oleh Disdukcapil setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke Dukcapil Pusat.

Lantas, bagaimana cara cek KTP online untuk mengetahui valid/tidaknya NIK Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa langkah mudah cek KTP online di rumah.

1. Lewat Website Resmi Pemerintah

Kamu bisa mengunjungi website resmi pemerintah melalui laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Lalu pilih segmen "ragam" diikuti "data kependudukan". Cari menu e-KTP dan isikan 16 digit NIK lalu klik enter.

Kamu juga bisa mengunjungi situs online disdukcapil kota/kabupaten setempat, seperti laman https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota. Kemudian pilih kota/kabupaten tempat asal, lalu klik KTP Elektronik dan ikuti langkah-langkah yang diminta.

2. Cek NIK Melalui Call Center Dukcapil

Lalukan cek KTP online melalui Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk menggunakan layanan ini, kamu perlu menggunakan pulsa.

3. Cek KTP Online melalui Email

Untuk cek validitas NIK melalui email, isi badan email dengan format:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai HP, Sudah Cair Belum?

Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai HP, Sudah Cair Belum?

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59 WIB

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:02 WIB

Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:20 WIB

Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP

Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 06:43 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Terkini

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB