Kasus Pajak Angin Prayitno, KPK Panggil Eks Kepala KPP Pratama Sulsel Wawan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:45 WIB
Kasus Pajak Angin Prayitno, KPK Panggil Eks Kepala KPP Pratama Sulsel Wawan
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Angin Prayitno Aji jadi tersangka dalam kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan tahun 2016 sampai 2017 pada Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala KPP Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan, pada Jumat (21/5/2021). Wawan diketahui juga sempat jadi Pemeriksa Pajak Madya pada 2014-2019.

Wawan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, yang sudah ditetatapkan sebagai tersangka.

Angin sudah dijerat KPK dalam perkara korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami periksa Wawan dalam kapasitas saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap saksi Wawan dalam kasus ini.

Selain Angin, KPK juga telah menetapkan Dandan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, sebagai penerima suap.

Sedangkan pemberi suap yakni Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) konsultan pajak; Agus Susetyo (AS) konsultan pajak; dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak.

Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu ditahun 2016 sampai 2017 dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Pertama, bulan Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT. GMP.

Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.

Kemudian dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu, itu dari pertengahan tahun 2018.

"Kurun waktu bulan Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama,". ungkap Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.

Sementara lima orang lainnya, belum dilakukan penahanan karena tak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angin Prayitno Belum Bisa Dijenguk Keluarga di Rutan KPK, Masih Isolasi

Angin Prayitno Belum Bisa Dijenguk Keluarga di Rutan KPK, Masih Isolasi

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 15:47 WIB

Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, KPK Buka Peluang Jerat TPPU

Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, KPK Buka Peluang Jerat TPPU

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 23:00 WIB

Kasus Eks Pejabat Pajak, Ketua KPK Bakal Telpon Kapolda Jatim

Kasus Eks Pejabat Pajak, Ketua KPK Bakal Telpon Kapolda Jatim

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 19:17 WIB

Terkuak! Angin Prayitno Raup Uang Suap Puluhan Miliar dari 3 Perusahaan Ini

Terkuak! Angin Prayitno Raup Uang Suap Puluhan Miliar dari 3 Perusahaan Ini

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 18:53 WIB

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Terima Suap Puluhan Miliar

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Terima Suap Puluhan Miliar

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 18:35 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:54 WIB

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:11 WIB