Kasus Eks Pejabat Pajak, Ketua KPK Bakal Telpon Kapolda Jatim

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 04 Mei 2021 | 19:17 WIB
Kasus Eks Pejabat Pajak, Ketua KPK Bakal Telpon Kapolda Jatim
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Angin Prayitno Aji jadi tersangka dalam kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan tahun 2016 sampai 2017 pada Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menelepon Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Firli akan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Firli saat melakukan konferensi pers penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Angin Prayitno Aji selaku eks Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak.

"Saya janji saya akan telepon Kapolda Jawa Timur bagaimana perkembangan perkara di Jawa Timur," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

Ketika masih proses penyidikan oleh KPK, jurnalis Tempo Nurhadi sempat ingin mengkonfirmasi kepada Angin terkait kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan tahun 2016 sampai 2017.

Saat itu, Angin berada di Surabaya untuk menghadiri pernikahan anaknya. Bukannya mendapat konfirmasi terkait pemberitaan, Nurhadi malah mendapatkan penganiayaan dan sempat disekap oleh beberapa orang.

Kasus penganiayaan terhadap Nurhadi pun kini bergulir dalam proses penyelidikan di Polda Jawa Timur. Maka itu, untuk memastikan proses hukum, Firli Bahuri akan melakukan komunikasi dengan Nico.

"Kami pastikan bahwa proses hukum di Jatim itu berjalan. Karena prinsip kita sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan jaminan kepastian hukum, memberikan keadilan, dan tentu juga tetap menghormati hak asasi manusia dengan asas-asas praduga tak bersalah," kata Firli.

Dalam perkara korupsi ini, Angin dan Dandan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak diduga melakukan pemeriksaan pajak terhadap 3 wajib pajak, yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Dari ketiga wajib pajak itu, karlta Firli, Angin dan Dandan menerima suap pajak dari bulan Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT. GMP.

Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.

Sementara dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar. Itu dari pertengahan tahun 2018.

"Kurun waktu bulan Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," tutup Firli.

Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Angin akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.

Sementara lima orang lainnya belum dilakukan penahanan. Ini dikarenakan mereka tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Angin Prayitno Raup Uang Suap Puluhan Miliar dari 3 Perusahaan Ini

Terkuak! Angin Prayitno Raup Uang Suap Puluhan Miliar dari 3 Perusahaan Ini

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 18:53 WIB

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Terima Suap Puluhan Miliar

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Terima Suap Puluhan Miliar

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 18:35 WIB

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Angin Prayitno Aji Jadi Tersangka

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Angin Prayitno Aji Jadi Tersangka

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 17:26 WIB

Lagi, KPK Periksa Angin Prayitno Terkait Kasus Suap Ditjen Pajak

Lagi, KPK Periksa Angin Prayitno Terkait Kasus Suap Ditjen Pajak

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 11:14 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB